Pasca Pilkada

Asrizal: Jangan Takut Isu Mutasi

Redaksi Redaksi
Asrizal: Jangan Takut Isu Mutasi
Kepala BKPPD Riau, Asrizal
PEKANBARU, riaueditor.com – Saat ini timbul keresahan bagi para pejabat di daerah karena mendengar isu mutasi yang bakal dilakukan Bupati dan Wakil Bupati diakhir masa jabatannya. Bahkan, isu ini juga membuat beberapa orang di daerah berniat mengajukan diri untuk pindah menjadi PNS di lingkungan Pemprov Riau.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pelatihan, Pendidikan Daerah (BKPPD)  Riau, Asrizal mengatakan pasca Pilkada serentak  yang digelar 9 Desember 2015 lalu banyak keresahan yang terjadi dikalangan pejabat-pejabat di daerah karena  di isukan akan dimutasi khususnya  pejabat tinggi pratama.

"Saya mengimbau agar jangan ada keresahan terkait isu tersebut. Dalam Undang-undang  No 5 Tahun 2014 disebutkan bahwa pejabat pembina kepegawaian dapat melakukan mutasi melalui seleksi terbuka. Kemudian untuk mengisi kekosongan jabatan pejabat pembina kepegawaian harus melakukan konsultasi ke KASN untuk pembentukan panitia seleksi,"ujar Asrizal, kepada wartawan, Senin (4/1).

Sementara itu kata Asrizal dalam undang-undang UU Nomor 8 Tahun 2014 disebutkan pejabat pembina kepegawaian seperti Bupati dan Walikota tidak boleh melakukan mutasi jabatan terhitung enam bulan sejak berakhirnya masa jabatan.

"Sudah banyak yang resah terkait isu akan adanya mutasi.  jadi Kepala Daerah harus bersikap sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2014 tentang pejabat daerah yang dimutasi,"ujar Kepala BKPPD Riau Asrizal.(dea)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini