Agar Tepat Waktu dan Sasaran, Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2016

Redaksi Redaksi
Agar Tepat Waktu dan Sasaran, Pemkab Bengkalis Gelar Sosialisasi Penyusunan APBD 2016
asn
Sosialisasi Permendagri Nomor 52 Tahun 2015.
BENGKALIS, riaueditor.com – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2016 yang dihadiri Plt Asisten III Setda Bengkalis Hermanto, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI Ihsan Dirgahayu, Kepala SKPD dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, Jumat (11/9/2015). Sosialisasi ini dimaksudkan agar Penyusunan APBD 2016 Tepat Waktu dan Sasaran.

Dalam sambutannya PJ Bupati Bengkalis, Ahmad Syah Harrofie yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanudin berharap agar seluruh pemangku kepentingan terkait dapat menyelesaikan tahapan dan jadwal proses penyusunan APBD sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permendagri Nomor 52 tahun 2015.

Dikatakan Sekda, proses penyusunan APBD merupakan tahapan yang fundamental dan harus dilaksanakan dengan seksama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Karena melalui penyusunan APBD yang tertib, taat terhadap ketentuan perundang-undangan dan tepat waktu, akan berpengaruh terhadap efektivitas pelaksanaan anggaran, dan akan berkontribusi dalam mewujudkan clean government and good governance.

"APBD memiliki peranan yang cukup penting untuk mempercepat gerak roda pembangunan, terutama dalam menggerakkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu diperlukan sinergi yang baik, khususnya antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, sehingga kepentingan masyarakat tidak tersandera oleh kepentingan lain, dan APBD dapat disah tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan," ujar Burhanudin.

Apabila pengesahan APBD terlambat, maka akan banyaknya program/kegiatan penting, dan pembangunan infrastruktur realisasinya tidak akan mencapai target yang telah ditetapkan. Bahkan tidak dapat diselesaikan sebagaimana diharapkan, yang dampak besarnya atau muara akhirnya tentu akan berpengaruh laju pertumbuhan perekonomian daerah.

"Untuk itu, penyusunan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2016 harus dapat mengakomodir berbagai kebijakan, baik kebijakan pemerintah, pemerintah provinsi maupun Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan memperhatikan strategi dan kebijakan pembangunan yang telah dirumuskan, rencana kerja pemerintah maupun rencana kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau," tandasnya.(asn)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini