Absen, PNS Pelalawan Siap-siap Tak Gajian Sebulan

Redaksi Redaksi
Absen, PNS Pelalawan Siap-siap Tak Gajian Sebulan
Ilustrasi

PELALAWAN,riaueditor- Terkait dua hari libur nasional pekan mendatang, kepada PNS di lingkungan Pemkab Pelalawan agar tidak menambah liburnya. Ada sanksi tegas bagi PNS yang membandel yang diatur dalam Peraturan Bupati No. 12 Tahun 2012 tentang disiplin pegawai.

Demikian disampaikan Sekdakab Pelalawan H. Tengku Mukhlis kepada riaueditor.com, Ahad (25/5/2014). Bahwasanya, sanksi bagi PNS atau pun honorer yang absen  cukup berat.

Sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2012 tentang disiplin pegawai, PNS yang absen diberikan hukuman pemotongan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) selama satu bulan sebesar 100 persen. Sedangkan bagi pegawai honorer, dipotong gaji selama sebulan. 

"Artinya, untuk bulan depan tidak menerima gaji," pungkasnya.(jul)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini