PELALAWAN, riaueditor.com – APBD Pelalawan tahun
2014 tergolong jumbo itu ternyata diikuti oleh Sisa Lebih Penggunaan
Anggaran (Silpa) tahun 2013 yang juga jumbo pula. Tercatat, Silpa
sekitar Rp 600 miliar lebih dalam nota APBD yang disahkan DPRD
Pelalawan. Sisa penggunaan ini termasuk besar atau hampir 30 persen dari
anggaran 2014 yang mencapai Rp 2,09 miliar. Bahkan meningkat sekitar 25
persen dari tahun sebelumnya yang hanya berjumlah Rp 450 miliar.
"Memang mencapai Rp 600 miliar, selain sisa proyek dan program lain
di dinas ada anggaran yang belum bisa dipakai sejak beberapa tahun lalu
dari pemerintah pusat bernama Dana Alokasi Khusus- Dana Reboisasi
(DAK-DR)," jawab Harris membenarkan Silpa jumbo itu.
Dana itu, lanjut Harris, hingga kini masih mengendap di kas daerah
sejak tahun 2006. Dikucurkan oleh Kementerian Kehutanan ke Dinas
Kehutanan Pelalawan senilai Rp 145 M. Alasan pengendapan anggaran
reboisasi itu belum jelasnya payung hukum penggunaan dana tersebut
sampai sekarang.
Kemudian areal hutan atau konservasi yang akan direboisasi di
Pelalawan tidak ada lagi. Pasalnya, lahan-lahan yang butuh reboisasi
sudah dikuasai atau masuk dalam areal perusahaan yang beroperasi di
Pelalawan, terang Harris.(jul)