APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Segera Disahkan

Redaksi Redaksi
APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Segera Disahkan
dri
Ketua DPRD, H Heru Wahyudi
BENGKALIS, riaueditor.com - Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD P) Kabupaten Bengkalis terus berlanjut.  Pasalnya Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis, H Heru Wahyudi sudah melakukan  penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2015, Kamis (22/10) Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 segera disahkan.

" Sesuai jadwal kita, Kamis (29/10) malam atau paling lambat Jumat (30/10) perubahan APBD Kabupaten Bengkalis 2015 kita targetkan sudah disahkan," kata Heru Wahyudi.

Ditindaklanjuti dengan Undang No 170/DPRD/X/2015/176. Dalam undangan tertanggal 29 Oktober 2015 itu dinyatakan bahwa pada Kamis (29/10) akan dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Bengkalis. Masih menurut undangan yang langsung ditandatangani Ketua DPRD, agenda kegiatan yang di jadwalkan dimulai pukul 20.00 WIB tersebut adalah Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015, sekaligus Pengambilan Keputusan.

" Artinya, sesuai agenda rapat tersebut, Kamis malam Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2015 akan disahkan. Namun hingga Jum'at (30/10) pagi, diperoleh informasi Rapat Paipurna tersebut gagal dilaksanakan karena tidak kuorum. Dengan kata lain APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis tahun 2015 hingga saat ini belum disahkan," jelas Heru Wahyudi.

Ditanya kapan Rapat Paipurna Laporan Badan Anggaran tentang Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2015, sekaligus Pengambilan Keputusan untuk mengesahkan Perubahan APBD Bengkalis tahun 2015 akan diagendakan DPRD kembali?

Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri mengatakan hingga sekitar pukul 09.30 wib, belum ada pemberitahuan atau undangan serupa. Artinya, kecil kemungkinan Perubahan APBD Bengkalis tahun 2015 akan disahkan hari ini sebagaimana dikemukakan Ketua DPRD saat penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan KUPA dan PPAS tersebut.

" Sebaiknya langsung tanya ke DPRD Bengkalis atau melalui Bagian Humas dan Protokoler Sekretaris DPRD Bengkalis. Saya tidak berhak menjelaskannya bukan kewenangan saya," jelas Johan, Jum'at (30/10). (dri)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini