28 Orang Terjaring Tim Hunter Bingal di Teluk Meranti dan Pangkalan Lesung

Redaksi Redaksi
28 Orang Terjaring Tim Hunter Bingal di Teluk Meranti dan Pangkalan Lesung
zul/riaueditor.com

PELALAWAN, riaueditor.com - Sebanyak 28 orang terjaring Tim Hunter Bingal yang merupakan sebutan tim yustisi penegakan hukum dan protokol kesehatan covid - 19 Kabupaten Pelalawan pada Rabu (21/10/2020) kembali menggelar razia warga tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) terutama penggunaan masker di 2 kecamatan yakni Teluk Meranti dan Pangkalan Lesung. 

Abu Bakar, FE, M. AP Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan kepada riaueditor.com menyebutkan bahwa untuk data pelanggar di Kecamatan Teluk Meranti berjumlah 7 orang terdiri dari denda administrasi /uang sebanyak 1 orang dan denda Sosial 6 orang. Tim kecamatang Seikijang yakni Satpol PP dan Damkar 17 personil, TNI 1, Polri 4, Kejaksaan 1, Pengadilan 2, Diskes 3, kecamatan3, BPBD 5.

Sementara untuk kecamatan Pangkalan Lesung jumlah pelanggar sebanyak 21 orang yang terdiri dari denda administrasi/uang 15 orang dan denda sosial   6  orang.Tim di lecamatan Pangkalan Lesung yakni Satpol PP dan Damkar 9 personil,TNI 3, POLRI 7,Kejaksaan 1,Pengadilan 2, BPBD 6, Kexamatan 2 dan Diskes 3 .

"Kita berharap dengan giat yang dilakukan dapat menyadarkan masyarakat pentingnya mengikuti protokol kesehatan secara ketat guna memutus rantai penularan covid - 19 di Kabupaten Pelalawan," tukasnya. (ZoelGomes)


Tag:
tim

Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini