211 Tenaga Kontrak PLN Area Rengat Minta Pemerintah Awasi Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja

Redaksi Redaksi
211 Tenaga Kontrak PLN Area Rengat Minta Pemerintah Awasi Perusahaan Penyedia Tenaga Kerja
foto: Ist
211 Tenaga Kontrak PLN Area Rengat Tuntut Pegawai Tetap.
RENGAT, riaueditor.com - Sebanyak 211 tenaga kontrak untuk administrasi dan teknik di PLN Area Rengat meminta pemerintah untuk memberi pengawasan lebih ketat terhadap perusahaan penyedia tenaga kerja.

"Terkait tuntutan kami itu, tentunya sudah sesuai dengan aturan yang ada di badan usaha milik negara dan tentunya melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dan DPRD melalui komisi terkait dapat membantu untuk memperjuangkan tenaga kontrak di perusahaan penyedia tenaga kerja supaya kesejahteraan kami di perusahaan penyedia tenaga kerja tersebut bisa lebih baik," ujar Riko, koordinator tenaga kontrak PLN Area Rengat, kemarin, Rabu (17/6) saat ditemui di Pematang Reba.

Ditambahkan, peningkatan pelayanan kepada masyarakat tentunya saat ini kedepan akan lebih baik dan maksimal, mengingat pertumbuhan penduduk dan pemukiman, serta tempat usaha yang membutuhkan pelayanan lebih baik lagi dari PLN.

"Tentunya tuntutan dari tenaga kontrak ini wajar dan sesuai aturan yang berlaku di BUMN. Usulan ini tentunya diharapkan sampai ke PLN Wilayah, serta Cabang," jelas Riko lagi.

Sejauh ini, dikatakan Riko 211 tenaga kontrak  yang saat ini bertugas sebagai tenaga teknik dan administrasi cukup bekerja maksimal, dirinya berharap ada perhatian khusus bagi tenaga kontrak ini sesuai aturan yang berlaku," tutupnya. (dk)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini