2013 PPTP2A Meranti Tangani 10 Kasus

Redaksi Redaksi
2013 PPTP2A Meranti Tangani 10 Kasus

SELATPANJANG, riaueditor.com – Selama tahun 2013 ini, sebanyak 10 kasus telah ditangani oleh Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti. Hal tersebut disampaikan oleh Sektretaris PPTP2A Meranti, Ira Novrianty Helfandi kepada wartawan, senin (23/12) di ruang kerjanya.

"Ada 10 kasus yang kita tangani selama 2013 ini yaitu 5 kasus KDRT, 2 kasus perkosaan anak, 3 kasus penelentaraan rumah tangga. Dari 10 kasus itu, yang sudah selesai kita tangani hampir 50%. Dari lima kasus KDRT, 2 kasus berakhir dengan perceraian. Mereka awalnya bisa didamaikan, namun nanti akan terjadi lagi kasus yang sama berulang-ulang," jelas Ira.

Disebutkan Ira, jumlah tersebut meningkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2012 yang lalu, pihaknya hanya menangani 5 kasus. Jumlah tersebut meningkat seiring makin seringnya lembaga tersebut melakukan sosialisasi ke masyarakat.

"Padahal kita belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh, namun saat ini sudah banyak masyarakat yang tau keberadaan PPTP2A untuk mendapatkan perlindungan. Mungkin jika kita lebih giat lagi mempromosikan lembaga ini, saya yakin kita yang kerepotan melayani kasus yang masuk, sementara tenaga kita di lembaga ini masih terbatas," sebut Ira.

Saat ini, lanjut Ira, PPTP2A Meranti sedang menangani kasus perkosaan anak, usia 11 tahun. Anak korban perkosaan tersebut saat ini dibawah penjagaan dan lindungan PPTP2A. Ini akan kita pulihkan traumanya, maupun yang lainnnya. Saat ini proses hukum sudah memasuki persidangan, sebut Ira yang tak mau menyebutkan secara rinci kasus tersebut.

"Kami harus menjaga identitas korban yang kami lindungi, itu sudah menjadi aturan wajib di PPTP2A," tutup Ira. (anje)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini