20 Kades di Kampar Terima SK Perpanjangan Masa Tugas

Redaksi Redaksi
20 Kades di Kampar Terima SK Perpanjangan Masa Tugas
Penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 20 kades di Kabupaten Kampar.(Foto: Ist)

KAMPAR - Sebanyak 20 kepala desa di Kabupaten Kampar menerima SK perpanjangan masa tugas hingga dua tahun ke depan. Hal itu sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2024, bahwa Kepala Desa yang masa jabatannya habis pada Februari 2024, akan diperpanjang selama dua tahun ke depan.

Pj Bupati Kampar Hambali diwakili Pj Sekda Kampar, Ahmad Yuzar, S. Sos, MT menyerahkan langsung SK perpanjangan kepada 20 Kepala Desa yang masa jabatannya habis Februari 2024. Penyerahan dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Bangkinang Kota, Rabu (3/7/2024).

Penyerahan SK tersebut sesuai dengan SK Bupati Kampar Nomor 499/PMD/VII/2024 tentang Perpanjangan dan Penambahan Masa Jabatan Kepala Desa di Kabupaten Kampar masa bhakti 2024-2026.

Pj Sekda Kampar dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat kepada para kepala desa yang mulai hari ini masa jabatannya diperpanjang selama dua tahun ke depan.

Penambhan masa jabatan ini merupakan responsif pemerintah pusat melalui Kemdes. "Untuk itu, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, selurus-lurusnya dan sejujur-jujurnya. Apabila telah melaksanakan sesuai dengan prinsip di atas, maka anda akan bisa bekerja dengan tenang," ucap Ahmad Yuzar.

Dia berharap para kades agar terus membangun komunikasi dengan seluruh komponen dan lembaga yang ada di desa. Pihaknya tidak ingin mendengar ada perselisihan antara Kades dengan lembaga yabg ada di desa baik BPD, LPM, LSM serta masyarakat itu sendiri.

Kepala Dinas PMD Kampar, Lukmansyah Badoe, M. Si, dalam laporannya menyampaikan, seiring dengan penyerahan SK perpanjangan masa jabatan 20 kades, diserahkan juga SK perpanjangan Ketua BPD, LPM serta Ketua TP-PKK desa.

Adapun 20 kades yang menerima SK tersebut yakni Yeni Rahman, S.Sos Kepala Desa Sungai Tonang Kampar Utara, Hasbirullah, S. Pd Kades Koto Tibun Kecamatan Kampar, Dedi Putra, desa Gunung Bungsu XIII Koto Kampar, Zulfan Alwi desa Tanjung Alai XIII Koto Kampar, Khairisman, SH kades Kuok, Yanpernizal desa Merangin Kuok.

Selanjutnya Marzai, desa Sungai Bungo Kampar Kiri Hilir, Nizam Akbar desa Gema Kampar Kiri Hulu, Pirdaus kades Ludai Kampar Kiri Hulu, Suparmi kades Sungai Sontul Kampar Kiri Hulu, Usman desa Pangkalan Serai Kampar Kiri Hulu, Andi desa Dua Sepakat Kampar Kiri Hulu, Said Aidil Usman, SE desa Petapahan kecamatan Tapung.

Kemudian Tasmanto Tarigan, desa Gading Sari Tapung, Two Bagus Parito Pohan desa Tanjung Sawit Tapung, Sukidi desa Tebing Tinggi Tapung Hilir, Sahrul desa Koto Perambahan Kampa, Sul Jupri desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah, Untung desa Suka Makmur Gunung Sahilan serta Indra Risbar, Kades Simpang Petai Kecamatan Rumbio Jaya.*


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini