112 Pendamping Bengkalis Desa Ikuti Pelatihan

Redaksi Redaksi
112 Pendamping Bengkalis Desa Ikuti Pelatihan
humas bengkalis
112 Pendamping Bengkalis Desa Ikuti Pelatihan
BENGKALIS, riaueditor.com - BPMPD Kabupaten Bengkalis menggelar Pelatihan Tenaga Pendamping Desa Bidang Ekonomi, 21-23 April 2016. Pelatihan yang diselenggarakan di Hotel Pantai Marina dan Hotel Horizon Bengkalis itu dibuka langsung Wakil Bupati  H. Muhammad di Gedung Daerah Bengkalis, Kamis (21/04).

Dalam sambutannya Wabup Muhammad mengatakan, dalam Rakor Supervisi Pencegahan dan Penindakan Korupsi terintegrasi Provinsi Riau beberapa waktu lalu, diketahui Bengkalis termasuk daerah yang mendapat perhatian khusus dari KPK. Dalam upaya pencegahan KKN, daerah harus melaksanakan tata kelola dana desa dengan baik, serta pemanfaatannya harus efektif dan akuntabel.

Oleh karenanya, kepada seluruh tenaga pendamping Desa/Kelurahan di Bengkalis, Wabu berharap agar benar-benar dapat membantu pemerintah desa dalam pemanfaatan Dana Desa tersebut dengan sebaiknya-baiknya, yakni secara efektif dan akuntabel.

"Setiap rupiah dana desa khususnya yang berkaitan dengan upaya peningkatan ekonomi masyarakat desa, harus diarahkan dan digunakan secara transparan. Pemanfaatannya mesti tepat guna, berdaya dan berhasil guna," kata Wabup.

Perencanaan penggunaan dana desa ini sejak awal mesti diketahui masyarakat dan tidak ada yang disembunyikan. Informasikan secara terbuka kepada masyarakat, setiap rupiah rencana penggunaan dana dimaksud untuk memenuhi persyaratan kualifikasi pendampingan tersebut.

Wabup Muhammad berpesan, dengan dimasukkannya tata kelola dana desa dalam salah satu butir upaya pencegahan KKN terintegrasi oleh KPK, ini bermakna bahwa saat ini bukan hanya tenaga pendamping desa yang ada di desa, tetapi KPK pun sudah "masuk desa".
 
"Namun demikian, kita tidak perlu takut, jika dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya, setiap tenaga pendamping desa dilakukan secara profesional mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan," sebut Muhammad.

Ia juga berharap peserta pelatihan dapat mengembangkan materi-materi yang diperoleh dalam bertugas nanti. Kepada peserta pelatihan ini agar dapat membangun komunikasi dan koordinasi yang efektif dan berkelanjutan dengan semua pihak dalam kerangka pengawalan semua kebijakan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa juga merekrut dan menempatkan tenaga pendampingi desa ekonomi, seperti seorang sebagai koordinator kabupaten, masing-masing satu orang untuk setiap kecamatan dan sebagainya.

sebagaimana data BPMPD, jumlah keseluruhan tenaga pendamping desa yang mengikuti pelatihan ini sebanyak 112 orang. Pelatihan diadakan selama 3 hari, 21-23 April 2016.

Pemerintah Bengkalis menyambut baik atas diinisiasi dan dilaksanakannya kegiatan pelatihan tenaga pendamping desa/kelurahan bidang ekonomi kabupaten bengkalis tahun 2016 oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah desa. Untuk itu, kepada seluruh peserta diharapkan benar-benar dapat mengikuti kegiatan pelatihan ini dengan sebaik-baiknya.

Adapun tujuan pelatihan ini adalah agar memiliki kemampuan untuk memfasilitasi pemerintah desa dalam melaksanakan amanat perundang–undangan tentang Desa, baik secara teori maupun Praktek, memahami mekanisme pengelola dan pelaporan keuangan , kreatif dalam menyelesaian konflik di tingkat desa dan mampu melakukan identifikasi potensi ekonomi desa.(der/jal)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini