Komisi III DPRD Meranti Kunjungan Kerja ke Kantor Kemenag Meranti

Redaksi Redaksi
Komisi III DPRD Meranti Kunjungan Kerja ke Kantor Kemenag Meranti
riaueditor.com/bom

SELATPANJANG, riaueditor.com - Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti bersilaturahmi sekaligus mengadakan kunjungan kerja di Kantor Kementrian Agama Meranti yang bertempat di Jalan Dorak Selatpanjang Timur (21/2/2022).

Kunjungan tersebut dalam rangka tugas evaluasi dan controlling Komisi III yang disambut dan dihadiri langsung oleh Kepala Kemenag Meranti Drs. H. Sulman, Ketua Komisi III Dr. Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd, Sekretaris Eka Yusnita, SH , Anggota Cuncun SE, M.Si, Dr. H. Taufikurrohman, S.Pd, M.Si, Suji Hartono, SE, serta Perwakilan dari Pemkab kepulauan meranti Kabag Kesra Hasan.

Kepala Kemenag dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang besar atas kunjungan kerja dari Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. "Kami sangat mengapresiasi pelaksanaan kunker ini, dan kami akan memberikan informasi terkait program bidang keagamaan yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti." Ungkap Sulman.

Ditempat yang sama Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti Dr. Hafizan Abas, S.Ag, M.Pd sangat berterima kasih atas sambutan yang dilakukan dari Kankemenag. "Kami sangat berterimakasih atas sambutan yang dilakukan, adapun tujuan kami kesini adalah ingin menanyakan sekaligus mengevaluasi sejauh mana kesiapan Kemenag secara administratif terkait program yang diluncurkan Pemda Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2022 untuk Kemenag. ". Ucap Hafizan.

Lebih lanjut Hafizan mengatakan " Sebagai Anggota DPRD Komisi III kami bertugas untuk memantau, mengevaluasi serta memonitoring sejauh mana program hibah ini sudah berjalan, jangan sampai terjadi miss understanding antara Kemenag dan Pemkab Meranti, karena pada hakikatnya program hibah ini tidak akan bisa dicairkan apabila terdapat cacat administrasi. Jangan sampai pula program ini nantinya terindikasi melanggar aturan main dan melanggar hukum, tentu kita tidak mau ini terjadi. Guru-guru Kemenag itu harusnya menerima bantuan hibah mulai dari bulan Maret 2022 ini." Ungkap Hafizan

Selanjutnya Dr. Taufikurrohman juga menambahkan " Harusnya Kemenag dan Pemkab Meranti lebih intens berkomunikasi dan berkoordinasi langsung terkait pendataan guru-guru Kemenag di Meranti, jangan ada tumpang tindih data sehingga bisa menyebabkan gagalnya administrasi. " Ungkap Taufik.

Diketahui sebelumnya DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengesahkan Perda Tentang Penyelanggaraan Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren pada bulan juli 2021. Dimana di dalam Perda tersebut mengatur tentang penyelenggaran dan pelaksanaan pendidikan keagamaan dan pondok pesantren.

Melalui Kabag Kesra mengungkapkan " Kami dari Pemkab Meranti masih melakukan koordinasi terakait hal ini, insyaallah dalam waktu dekat akan segera kita rampungkan, namun untuk validasi dan pendataan kami juga tidak bisa memutuskan secara sepihak, sebab kami juga menunggu data dari pihak Kemenag ." Pungkas Hasan.

Terakhir Hafizan mengungkapkan " Mudah-mudahan Pemkab Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kemenag Khususnya bisa saling bersinergi demi tercapainya tujuan Pemerintah dalam mensejahterakan rakyat, kami akan terus memantau program ini supaya bisa terealisasi dengan baik," tutup Hafizan.(Bom)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini