Kecewa Pemkab Rohil Tak Hadir, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Kembali Dijadwal Ulang

Redaksi Redaksi
Kecewa Pemkab Rohil Tak Hadir, Pansus Penyelesaian Konflik Lahan Kembali Dijadwal Ulang
Ketua Pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanes

PEKANBARU, riaueditor.com - Sesuai agenda, Panitia khusus (Pansus) DPRD Riau membahas penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di wilayah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Namun sungguh disayangkan tidak satu orangpun dari pihak Pemkab Rohil yang hadir.

"Iya hari ini membahas konflik lahan masyarakat dengan perusahaan di wilayah Kabupaten Rohil. Maka kita mengundang pihak pelapor dan yang dilqporkan seperti Kabupaten-kabupaten lain. Tetapi sangat kita sayangkan dan sangat kita prihatin terhadap sikap kabupaten Rohil yang tidak hadir satu orangpun", ujar ketua Pansus penyelesaian konflik lahan masyarakat dengan perusahaan DPRD Riau, Marwan Yohanes kecewa, Senin (2/2/22).

Menurutnya, kalau Bupati tak bisa hadir bisa mengutus Asisten. Demikian juga misalnya Camat bisa mengutus Sekcam dan lain sebagainya. Akan tetapi tentunya orang-orang yang berkompeten sesuai bidangnya.

Kendati demikian kata Marwan, pihaknya akan kembali menjadwalkan ulang pertemuan tersebut.

Politisi Gerindra DPRD Riau itu juga, menyayangkan PT Asam Jawa yang mengutus orang yang tidak berkompeten dalam pembahasan konflik lahan dengan masyarakat. Makanya Pansus tak bisa melanjutkan.

"Orang yang diutus tidak berkompeten. Tidak ada surat keterangan bahwa yang bersangkutan ditugaskan oleh perusahaan", ujarnya.

Hal senada juga dibenarkan oleh Kades Bukit Selamat Kecamatan Simpang Kanan, Rohil, Khoiron.

Menurut Khoiron, sepengetahuannya orang yang mengaku mewakili perusahaan PT Asam Jawa tersebut, merupakan PNS di DLHK Rohil.

"Namanya Zulkifli. Dia itu sebenarnya PNS di Dinas Kehutanan. Tapi dia justru mengaku mewakili karyawan PT Asam Jawa", ujarnya.

Pihaknya sendiri kata Khoiron, kedatangannya di Pansus DPRD Riau tersebut, untuk melaporkan perusahaan PT Asam Jawa yang masuk dalam wilayahnya. Sementara ijin perusahaan tersebut dari Provinsi Sumatera Utara, tukasnya. (fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini