Anggaran Tempat Tidur Dinilai Fantastis, Sekwan DPRD Rohil: Sudah Sesuai PP

Redaksi Redaksi
Anggaran Tempat Tidur Dinilai Fantastis, Sekwan DPRD Rohil: Sudah Sesuai PP
Foto: Jhoni Saputra/HR
Sekwan DPRD Rokan Hilir, Sharman Syahroni.

ROHIL - Tempat tidur Ketua DPRD Rokan Hilir kini jadi sorotan publik karena memiliki harga yang fantastis, jika dilansir dari laman LPSE pada anggaran APBD 2020 lalu. Begitu juga dengan anggaran tempat tidur Bupati Rokan Hilir yang memiliki harga lebih mahal, dan sayangnya tidak tampak.

Di laman tersebut, Anggaran tempat tidur Ketua DPRD Rokan Hilir tertulis Rp148 juta, dan anggaran tempat tidur Rumah Dinas Bupati (Mess Pemda) juga dianggarkan sebesar Rp175 juta.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Rokan Hilir menyebutkan kegiatan pengadaan tempat tidur rumah dinas Ketua DPRD Rohil guna mengisi fasilitas yang belum ada dan tidak layak.

"Kewajiban kami di sekretariat ini memberikan fasilitas yang belum ada dan mengganti fasilitas yang tidak layak kepada pimpinan DPRD sudah sesuai dengan PP 18 tahun 2017," kata Sekwan DPRD Rokan Hilir, Sharman Syahroni, Senin (2/8/2021).

Terkait pengadaan tempat tidur rumah dinas Ketua DPRD Rokan Hilir dengan nilai Rp149 juta tersebut, untuk diketahui itu dianggarkan untuk enam unit bukan satu unit, dan satu periode itu dilaksanakan hanya satu kali.

"Khusus yang digunakan ketua harganya sekitar 24 juta, itu belum lagi harga dipotong pajak. Sebagaimana disebutkan di atas, hal ini tentunya sudah sesuai aturan perundang-undangan PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD Rumah Negara serta perlengkapannya," tutur Sharman.

Ia menambahkan pihaknya memang melaksanakan serangkaian kegiatan pengadaan fasilitas rumah dinas Ketua DPRD Rokan Hilir di 2020 kemarin. Dengan rincian di antaranya ialah pengadaan kursi kerja dengan nilai harga Rp49 juta untuk 5 unit berbahan kulit.

Selanjutnya, pengadaan kursi sofa tamu rumah dinas Rp72 juta bahannya terbuat dari jati dan kulit (dua set) dan untuk pengadaan karpet senilai Rp72 juta rincian sejumlah 6 lembar.

"Ini kami sampaikan agar publik tau pengadaan tersebut tidak untuk satu unit, tetapi ada rincian jumlah unit yang dibelanjakan dan sudah sesuai aturan untuk melengkapi masa tugas, pimpinan DPRD selama masa tugas," pungkasnya.(*)

(sumber: (harianriau)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini