Tolak Dipindahkan Lagi, Puluhan Pedagang Seruduk Kantor DPRD Pekanbaru

DPRD: Walikota Diminta Copot Plt Kadishub Tak Tau Aturan
Redaksi Redaksi
Tolak Dipindahkan Lagi, Puluhan Pedagang Seruduk Kantor DPRD Pekanbaru
eza/riaueditor.com

PEKANBARU, riaueditor.com - Sebanyak 138 pedagang menolak dipindahkan lagi badan jalan terletak di luar terminal BRPS, sebelumnya pra pedagang ini sempt berjualan di pasar pagi Mayang Terurai Jalan Nangka. Mereka telah mau pindah ke areal Pasar Induk sementara di Lokasi Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) yang saat ini tidak aktif lagi sebagai terminal.

Untuk kedua kalinya, Lagi-lagi pedagang dipaksa lagi untuk pindah ke badan jalan yang terletak diluar Terminal BRPS yang lokasinya berdampingan dengan Damkar, sehingga dikawatirkan akan mengganggu aktifitas Damkar jika terjadi kebakaran dan juga tidak nyamannya lokasi tersebut untuk berjualan bagi para pedagang.

Salah seorang perwakilan pedagang, Limson Sidauruk menyampaikan bahwa sebanyak 138 pedagang telah menandatangani surat pernyataan bahwa tidak setuju dipindah kebadan jalan, karena saat bongkar muat pasti akan terjadi di badan jalan dan tentu mengganggu aktifitas Damkar yang ada didalam.

"Pedagang disuruh berjualan di pinggir jalan yang keamanan dan kenyamanannya sangat tidak ada, sedangkan kami selama ini sudah sangat merasa nyaman berjualan ditempat penampungan saat ini," ujar Limson.

Limson menceritakan sebelumnya Pemerintah berjanji bahwa pedagang tidak akan dipindahkan ketempat lain sampai pasar induk selesai, ternyata sekarang kami dipaksa pindah ke bahu jalan. "kami bukan langsung di pindah ke pasar induk tapi ke badan jalan," tuturnya. 

Wakil Ketua DPRD kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga yang menerima puluhan pedagsgg yang menolak di pindahkan lagi menyayahgkan tindakan yang akan dilakukan oleh Dishub dan Disperindag Kota Pekanbaru ini.

"Itu alasan mereka saja untuk mengusir para pedagang ini, mau dipindahkan kemana pedagang ini, katanya mau dibangun Alat Uji Kendaraan Bermotor, itu tahun berapa mau dibangun, dari mana uangnya, DPRD saja belum membahas dan kenapa pedagang sekarang sudah diusir seenak mereka" ujar Romi

Romi menegaskan, Dishub dan Disperindag jangan mengada-ngada. 

"Memangnya mengganggu para pedagang itu saat ini sampai harus dipaksa pindah seperti itu, kasihan lah pedangnya, memangnya membuat lapak itu gratis" jelas Romi.

Kalau Plt Dishub bersikeras memindahkan para pedagang tersebut maka kita minta Kadishub dicopot dari jabatannya, karena seorang kadis tidak tahu dengan aturan maka tak layak untuk menjabat.

"Baru kali ini seorang Plt Kadishub memperbolehkan para pedagang berjualan di bahu jalan, artinya Kadishub ini tak ngerti dengan aturan, maka layak untuk dicopot dari jabatannya," tegas Romi. (eza)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini