Suroko Bantah Proyek Aspirasi di Desa Tanah Datar Adalah Miliknya

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Anggota DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dari Partai Golkar, Suroko membantah jika salah satu Proyek Aspirasi DPRD Inhu yang dikritisi oleh Kepala Desa Tanah Datar yaitu pembuatan Parit Gajah adalah miliknya.

Ketika ditemui di Gedung DPRD Inhu kemarin, senin (1/2) seusai mengikuti Rapat Paripurna Istimewa DPRD Inhu tentang pengumuman hasil Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Tahun 2015, Suroko menyampaikan bahwa proyek tersebut bukan kepunyaannya.

"Saya pun tidak tau itu punya siapa, yang jelas bukan proyek saya," tegasnya.

Saya minta maaf kepada kawan-kawan karena saat ditemui di Desa Tanah Datar kemarin saya tidak bisa berlama-lama karena memang ada keperluan, bukan untuk menghindar, saya tidak ada terlibat dalam konflik yang terjadi di Desa Tanah Datar, jadi untuk apa menghindar.

"Kita minta kedua belah pihak untuk saling menahan diri sehingga tercipta suasana yang harmonis di Desa Tanah Datar ini," ujarnya.

Seperti diketahui bahwa berdasarkan pemberitaan sebelumnya Kades Tanah Datar Dwi Rismawati menyatakan bahwa 2 paket proyek aspirasi yang ada di Desa Tanah Datar bermasalah, dimana salah satunya adalah proyek pembuatan parit gajah. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini