Suket Domisili Bertebaran, Robin Minta Dibentuk Pansus

Redaksi Redaksi
Suket Domisili Bertebaran, Robin Minta Dibentuk Pansus
fin/riaueditor.com

PEKANBARU - Untuk membuka tabir terhadap penggunaan Surat keterangan (Suket) domisili, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021, DPRD Riau berencana akan membentuk Panitia khusus (Pansus).

Hal itu ditegaskan anggota DPRD Riau Robin Hutagalung SH menyikapi bertebarannya Suket domisili khususnya tingkat SMA Negeri selama PPPDB tahun ajaran 2020/2021 saat dikonfirmasi, Senin (13/7/20).

"Selama reses hampir semua keluhan masyarakat adalah masalah PPDB. Mereka itu mendaftar sesuai zonasi dan diketahui radius yang mereka miliki  lebih dekat akan tetapi mereka justru terlempar", ucapnya.

Menurutnya, pada dasarnya sistim zonasi adalah jarak. Namun anehnya ada calon siswa yang jarak tempuhnya lebih jauh dari calon siswa tempatan, justru diterima dengan bermodalkan Suket.

Selanjutnya kata Robin, berdasarkan temuan di lapangan Suket lebih ampuh dari kartu keluarga warga tempatan.

Menyikapi suket yang bertebaran saat melakukan sidak, anggota DPRD Riau Dapil Pekanbaru itu mendukung dibentuknya Pansus sebagaimana diwacanakan juga oleh sebagian besar anggota dewan.

"Jadi wacana teman-teman dari DPRD Riau untuk lebih mengurai masalah ini supaya tidak terulang soal suket, perlu pendalaman melalui pembentukan Pansus saya dukung", ujar Ketua komisi II DPRD Riau asal fraksi PDIP tersebut.(fin)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini