Soal Tuntutan APM-LB, Dewan Jadwal Ulang Hearing dengan PT Arara Abadi

Redaksi Redaksi
Soal Tuntutan APM-LB, Dewan Jadwal Ulang Hearing dengan PT Arara Abadi
Imustiar SIP, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan.
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait tuntutan Aliansi Pemuda dan Masyarakat - Lintas Barat (APM-LB) Kecamatan Pangkalan Kuras terhadap komitmen PT Arara Abadi terhadap pembangunan jalan lintas di 3 Desa dan 1 Kelurahan, Komisi III DPRD Pelalawan akan menjadwal ulang hearing bersama perusahaan dan Dinas PU Pelalawan.

"Ya, kita akan jadwal ulang kembali hearing. Kita juga sedang menunggu bahan kesepakatan yang dibuat dengan kita pada 2015 lalu, namun berkasnya dengan anggota kita sedang DL. Kita jadwalkan kembali dalam waktu dekat pertemuan dengan perusahaan dan Dinas PU," ungkap Imustiar SIP, Ketua Komisi III DPRD Pelalawan dari Fraksi Golkar ini kepada riaueditor, Senin (25/4/2016).

Imustiar meminta agar PT Arara Abadi hadir dalam hearing yang dijadwalkan Dewan. "Pasalnya 2 kali hearing tidak ada Informasi dari perusahaan. Namun kita masih bisa terima setelah ada konfirmasi dibelakang hari. Tapi kita minta untuk hearing nanti perusahaan datang dan menjelaskan komitmen dan pokok permasalahan," ucapnya.

Saat disinggung akan adanya aksi dari masyarakat, Imustiar menyebutkan bahwa masyarakat tentunya punya hak mempertanyakan pembangunan jalan tersebut selagi masih dalam aturan main.

"Ini kita bicara soal berhadapan dengan masyarakat, tentunya harus ada niat baik untuk menyelesaikan masalah ini bukan sebaliknya hanya diam dan mengelak," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini