Soal Pembayaran Utang Eskalasi, Penggagas Hak Angket Nyatakan Belum Berhenti Berjuang

Redaksi Redaksi
Soal Pembayaran Utang Eskalasi, Penggagas Hak Angket Nyatakan Belum Berhenti Berjuang
Sugianto, Anggota DPRD Riau
PEKANBARU, riaueditor.com - Setelah mendapat kritikan atas dugaan akan berhentinya perjuangan anggota DPRD Riau mempertanyakan hal pembayaran utang eskalasi oleh Pemprov sebesar Rp220 miliar ini melalu APBD-P 2015 lalu, dibantah oleh beberapa anggota dewan penggagas hak angket tersebut.

Hal ini dinyatakan Sugianto, salah seorang anggota penggagas, bahwa perjuangan tersebut masih terus berjalan hingga saat ini.

"Tidak benar, kita masih berjuang. Berkas pengajuannya telah berada di Setwan Riau. Proses masih berjalan," sebut anggota Fraksi PKB ini.

Anggota Komisi A DPRD Riau ini menambahkan, hak angket itu tetap berjalan dengan tujuan menjelaskan letak permasalahan pembayaran utang eskalasi oleh Pemprov Riau. Sebab, sebut Politisi PKB ini, pembayaran utang eskalasi proyek multiyears di masa RZ tersebut tanpa persetujuan DPRD.

Senada dengan yang disampaikannya anggota DPRD Riau, Ade Agus Hartanto yang juga pengusul hak angket. "Tidak benar kalau sudah berhenti. Masih pembahasan para penggagas, akan tetap dilaksanakan hingga tuntas," tegasnya.

Sesuai tata tertib di lembaga ini. Nanti, dalam Rapat Paripurna DPRD diumumkan dan diteruskan pada Banmus. Setelah itu pihak Banmus DPRD menjadwalkan dilakukannya Rapat Paripurna penyampaiannya resmi pihak pengusul.

Sebelumnya, LSM Indonesia Monitoring Development (IMD) menyesalkan berhentinya hak angket yang digagas DPRD Riau. "Berhentinya pengajuan hak angket oleh DPRD Riau ini patut dipertanyakan," ujar Raja Adnan SH, beberapa hari lalu.(ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini