Sahril: Perda Jangan Jadi Tumpukan Pustaka

Redaksi Redaksi
Sahril: Perda Jangan Jadi Tumpukan Pustaka
eza
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril SH
PEKANBARU, riaueditor.com - Dengan disahkannya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rusunawa dan Penyertaan Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda). Ketua DPRD mengingatkan dengan disahkan Ranperda ini mejadi perda haruslah dilaksanakan sebaik-baiknya. Jangan dijadikan sebuah tumpukan di pustaka.

" Jadikan peraturan ini untuk melaksanakn apa saja yang di inginkan oleh masyarakat sesuai dengan

ketentuan yang berlaku. Nantinya perda ini sudah dapat disosialisasikan dan dilaksanakan untuk

rumah susun," demikian diungkapkan Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Sahril ketika dikonfirmasi kemarin.

Sahril berharap kepada  masyarakat untuk dapat memanfaatkan rusunawa tersebut.

" Dengan disahkannya menjadi Perda tujuannya dapat membantu untuk masyarakat yang belum mampu untuk mendapatkan rumah maupun menyewakan rumah. Karena rusunawa ini disubsidi, masyarakat dapat menyewa dengan murah meriah," ungkapnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini