Ranperda Pengurangan SOTK Prioritas Pembahasan DPRD Inhu

Redaksi Redaksi
Ranperda Pengurangan SOTK Prioritas Pembahasan DPRD Inhu
ilustrasi
RENGAT, riaueditor.com - Dari 16 Ranperda yang masuk ke DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang paling diproritaskan untuk dibahas adalah Ranperda tentang Pengurangan SOTK (Sistim Organisasi Tata Kelola) Kabupaten Inhu.

Sebagaimana diketahui bahwa Pengurangan SOTK tersebut adalah Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) dan Dinas Kehutanan (Dishut) Inhu yang sudah dicabut kewenangannya untuk Kabupaten.

Ketua DPRD Inhu Miswanto kamis (18/2) di Gedung DPRD Inhu jalan Lintas Timur Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat menyatakan bahwa pembahasan terkait pengurangan tersebut merupakan skala prioritas yang akan kita bahas.

"Ini perlu segera dilakukan sebab 2 Dinas tersebut sudah dicabut kewenangannya untuk Kabupaten, sehingga jika tidak segera di bahas akan menimbulkan persoalan bagi Kabupaten Inhu", katanya.

Namun dirinya belum menetapkan kapan Ranperda tersebut akan dibahas, semua perlu proses, dan ini harus dibicarakan dan perlu dikordinasikan dengan satket terkait, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini