Proyek Aspirasi di Desa Tanah Datar Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Inhu

Redaksi Redaksi
Proyek Aspirasi di Desa Tanah Datar Ternyata Milik Wakil Ketua DPRD Inhu
Wakil Ketua DPRD Inhu, Sumini.
RENGAT, riaueditor.com - Salah satu Proyek Aspirasi berupa semenisasi jalan ke Makam Umum yang diributkan oleh Kepala Desa Tanah Datar Kecamatan Rengat Barat Kabupaten Indragiri Hulu ternyata milik Wakil Ketua DPRD Inhu, Sumini.

Hal ini terungkap adanya pengakuan Agus Sugiono, suami Sumini yang juga mantan Anggota DPRD Inhu Periode sebelumnya serta mantan Kades Tanah Datar kepada sejumlah wartawan di Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat, Rabu (27/1) kemarin.

Ditegaskannya bahwa apa yang dikatakan Kades Tanah Datar tersebut tidak benar, masuknya proyek tersebut sudah melalui proses yang benar dan sudah kita sampaikan sebelumnya.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Kades Tanah Datar tersebut adalah bohong dan tidak benar adanya," ujarnya.

Sebelumnya, Kades Tanah Datar Dwi Rismawati menyatakan bahwa 2 Paket Proyek anggota DPRD Inhu yang masuk ke Desa Tanah Datar yaitu Pembangunan Semenisasi Jalan menuju makam umum dan parit gajah sempat mendapat protes dari warga Desa Tanah Datar karena bersifat dadakan dan justru merugikan warga.

Pembangunan Parit Gajah justru merusak lahan kebun karet milik warga di sepanjang galian parit gajah, dan pada akhirnya warga meminta ganti rugi.

"Sedangkan pembangunan semenisasi ke makam umum dinilai mubazir, karena jalan tersebut sudah dilakukan pengerasan," katanya lagi.

Untuk itu dirinya berharap setiap proyek aspirasi hendaknya melalui koordinasi dengan Pemdes setempat, sebab desa juga mempunyai master planing untuk pembangunan desa, tandasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini