Pencaplokan Lahan Warga Seluas 52 Hektar, DPRD Pulbaket

Redaksi Redaksi
Pencaplokan Lahan Warga Seluas 52 Hektar, DPRD Pulbaket
Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan

BANGKINANG, riaueditor.com - Terkait pengaduan pencaplokan lahan warga seluas 52 hektar oleh PT Tasma Puja, Anggota DPRD Kampar Suharmi Hasan melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).

Pulbaket ini dilakukan sebagai upaya memperkuat legalitas atas tanah yang diklaim warga sebagai miliknya di atas perkebunan PT Tasma Puja persisnya di kebun Afdeling I.

"Saat ini kita masih melakukan pengumpulan data dan beberapa keterangan guna memperkuat legalitas kepemilikan tanah warga," ucap Suharmi Hasan kepada awak media, Senin (31/7/2017) di Kantor DPRD Kampar di Bangkinang Kota.

Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini semua data dan keterangan yang kita butuhkan itu dapat terkumpul, sehingga kita dapat melakukan koordinasi secepatnya dengan pihak perusahaan, sembari mengatakan tidak menginginkan adanya pihak yang merasa  dirugikan dalam hal ini.

"Jika lahan yang diklaim warga itu benar-benar miliknya, pasti ada solusinya," ujar Suharmi Hasan. (Syailan Yusuf)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini