Pansus Monitoring Lahan Serahkan Nama 30 Perusahaan di Riau ke Penegak Hukum

Redaksi Redaksi
Pansus Monitoring Lahan Serahkan Nama 30 Perusahaan di Riau ke Penegak Hukum
Suhardiman Amby
PEKANBARU, riaueditor.com - Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Lahan di DPRD Riau, menggelar Rapat Paripurna laporan hasil kerja Pansus yang dilanjutkan dengan melaporkan ke 30 perusahaan ke penegak hukum di Riau.

Namun dalam hal ini untuk tahap awal ada sebanyak 10 perusahaan akan dilaporkan ke Polda, serta 10 ke Jaksaan, dan 10 ke PPNS. "Hasil rapat paripurna dan keputusanya di DPRD dengan nomor 33/KPTS/DPRD/2015. Untuk tahap awal ada 30 perusahaan akan dilapor,"
kata Suhardiman Amby.

Ketua Pansus ini menyebut, pada intinya ingin permasalahan dapat dituntaskan, dengan penegakkan aturan hukum yang berlaku. Tapi, dari ratusan perusahaan ini hanya 30 yang dilaporkan. Tentu semua itu perlu dilihat dulu kepada penegak hukum dalam hal menindaklanjuti yang dilaporkan tersebut.

Namun, ditanya data perusahaan apa yang dilaporkan itu. Dalam ini Ketua Pansus tidak sedia mengungkap nama-nama perusahaan tersebut dengan dalih belum dapat dipublis datanya, hanya sekedar menyebutkan inisialnya saja tanpa menyebut lokasi konsesi. 

"Pansus dalam hal ini tidak dapat menyebutkan nama perusahaan secara jelas. Maka, kami berikan hanya inisial perusahaan. Antara lain itu ada dari DP, CS, JS, KAT, MSAL,WT, BBU, PS, PAL, SB, PM, HPM, DAP, PM, ARP, AI, BTR, BIM, BSN, MMK, ESP, ES, SAW, RKSS, SB, PM, HPM, DAP, ARP, dan AI," katanya. (Ria)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini