Pansus II Ranperda Kampar Terbentuk

Redaksi Redaksi
Pansus II Ranperda Kampar Terbentuk
sy/riaueditor.com
Wakil Ketua DPRD Kampar, Yurjani Moga
BANGKINANG,  riaueditor.com- Panitia khusus (Pansus) II Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Kampar terbentuk. Pembentukan Pansus setelah acara paripurna DPRD Kampar tentang jawaban pemerintah terhadap pandangan umum Fraksi DPRD tentang perubahan Ranperda RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 dan Ranperda izin usaha kontruksi (IUJK).

Pembentukan Pansus berdasarkan keputusan DPRD Kampar nomor: 09/KPTS/DPRD/2014 yang ditanda tangani oleh ketua DPRD Kampar, Ahmad Fikri SAg pada 19 Agustus 2014.

Pimpinan sidang, wakil ketua DPRD Kampar, Yurjani Moga usai acara kepada media ini, Selasa (19/8) menyebutkan, pembentukan Pansus ini berdasarkan peraturan perundang-undangan yang ada juga memperhatikan hasil rapat paripurna masa sidang II DPRD Kampar tentang jawaban pemerintah terhadap ranperda RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 dan Ranperda izin usaha jasa kontruksi tanggal 19 Agustus 2014.

Pansus bertugas membahas, mengoreksi, menyusun dan membuat laporan tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Kampar tahun 2011-2016 dan Raperda izin usaha jasa kontruksi, katanya.

Selanjutnya tambah Yurjani Moga, Pansus DPRD Kampar mulai bekerja terhitung tanggal 19 sampai 25 Agustus 2014, ujarnya. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini