LSM Minta Anggota DPRD Inhu Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan

Redaksi Redaksi
LSM Minta Anggota DPRD Inhu Kembalikan Uang Tunjangan Perumahan
Ketua LSM PKKN Inhu, Berlin Manurung
RENGAT, riaueditor.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Korupsi Kolusi dan Nepotisme (PKKN) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Berlin Manurung meminta kepada para wakil Rakyat yang duduk di kursi DPRD Inhu untuk mengembalikan uang tunjangan rumah yang mereka terima. Pasalnya, penggunaan tunjangan tersebut tidak tepat sasaran dan bersifat pemborosan, katanya dikantor DPRD Inhu Jumat (5/6).

Sebagaimana Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Pedoman Penyusunan Peraturan DPRD dan Tatib DPRD uang tunjangan tersebut diberikan kepada anggota DPRD sebagai fasilitas tempat tinggal mereka di Ibukota Kabupaten.

"Jika mereka tidak tinggal di Ibukota Kabupaten dan masih menempati rumah yang mereka miliki, mereka tidak berhak menerima uang tersebut," ujarnya.

Untuk itu kita minta kepada para anggota DPRD Inhu yang tidak menggunakan uang tersebut sesuai dengan peruntukannya agar mengembalikan uang rakyat tersebut, dan kepada pemkab Inhu untuk tidak lagi menganggarkannya di APBD Inhu mendatang, karena terindikasi penyalahgunaan uang negara karena tidak tepat sasaran, tegasnya.

Sementara itu Ketua DPRD Inhu Miswanto tidak dapat ditemui untuk dimintai keterangan terkait hal ini, sedangkan pimpinan lainnya tidak bersedia bersedia berkomentar terkait hal ini. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini