Komisi III Gelar Rapat Evaluasi Anggaran 2015 di Dinas PU

Redaksi Redaksi
RENGAT, riaueditor.com - Sesuai jadwal, hari ini Selasa (19/1) Komisi III DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar hearing dalam rangka evaluasi pelaksanaan Anggaran Tahun 2015 dengan Dinas PU Inhu.

Rapat dihadiri Ketua Komisi III DPRD Inhu, R Irwantoni SE, Wakil Ketua Sumini, Sekretaris Komisi III Heri Sukandi, serta anggota Komisi III Hayati dan Nursyamsiah, Plt Kadis PU Ir Teguh K, Sekretaris Dinas PU serta Para Kabid di Dinas PU Inhu.

Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni meminta kepada Kadis PU Inhu Ir Teguh K untuk menjelaskan sejauh mana realisasi anggaran yang telah dilaksanakan di Dinas PU Inhu selama tahun 2015.

Dalam kesempatan tersebut Plt Kadis PU menyampaikan bahwa realisasi anggaran Dinas PU adalah sebesar 95 Persen, dan secara pelaksanaan berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Terkait adanya proyek yang roboh di Jalan Datuk Sarimin Rengat, Teguh berpendapat karena diakibatkan oleh adanya hujan, sedangkan pekerjaan masih muda atau baru selesai dikerjakan.

"Ketika terjadi hal seperti ini pihak rekanan kita minta untuk koorperatif untuk memperbaiki, dan Alhamdulillah pihak rekanan langsung memperbaiki, karena hal ini memang masih dalam masa kontrak," terangnya.

Ini sebuah pengalaman bagi kami di Dinas PU Inhu agar kita lebih hati-hati lagi dalam memantau pelaksanaan proyek, sehingga kedepannya hal ini tidak terjadi lagi.

"Permasalahan ini sudah sampai ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rengat, dan pihak Dinas PU sudah menjelaskan kepada pihak kejari, dan hal ini juga sudah kita laporkan kepada Pj Bupati Inhu," jelasnya.

Menanggapi hal ini Ketua Komisi III R Irwantoni meminta Dinas PU untuk merinci secara jelas kegiatan-kegiatan yang ada di Dinas PU baik yang dapat dikerjakan secara 100 Persen maupun yang tidak dapat dikerjakan, baik secara langsung maupun secara tertulis, termasuk kendala-kendala yang terjadi di lapangan, sehingga hal ini dapat dijadikan acuan kedepannya.

Sementara itu, Nursyamsiah dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa sebagai catatan ada beberapa proyek yang ada didaerah pemilihannya yang dianggarkan pada tahun 2015 yang hilang begitu saja, hal ini perlu menjadi perhatian khusus bagi Dinas PU.

Selain itu ada juga keluhan dari pihak rekanan kontraktor terkait permasalahan tunggakan pajak, sementara dalam setiap pencairan dana proyek pajak selalu dipotong langsung, apakah dinas terkait tidak menyetorkan pajak tersebut kepada pihak terkait.

Kadis PU dalam kesempatan ini menyatakan bahwa terkait Pemotongan Pajak itu dilakukan oleh pihak Bagian Keuangan Setdakab Inhu pada saat mengurus SP2D, dan permasalahan Galian C itu adalah domainnya pihak Distamben Inhu, jika memang ini terjadi silahkan datang ke Dinas PU dan kita akan membantu Rekanan Kontraktor untuk mencari Solusi terkait hal tersebut, tukasnya. (Ali)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini