Komisi III DPRD Siak Pertanyakan SOP Pengeboran Petro Selat Ltd

Redaksi Redaksi
Komisi III DPRD Siak Pertanyakan SOP Pengeboran Petro Selat Ltd
SIAK,riaueditor.com- Terkait kebocoran sumur minyak Petro Selat Ltd di Area (BA) 07, Desa Sungai Rawa Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak pada 8 Mei 2014 lalu, Syamsurizal, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Siak mempertanyakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dijalankan Petro Selat dalam melakukan pengeboran.

Pasalnya, hasil pantauan yang dilakukan DPRD ke lapangan, tidak ditemukan kolam sebagai tempat untuk mengalirkan minya jika terjadi kebocoran. Padahal dalam standar pengeboran sumur itu harus disediakan agar tidak mencemari lingkungan.

Seperti kebocoran yang terjadi sejak Kamis (8/5/2014) lalu. Akibat kebocoran tersebut, gas dan minyak yang menyembur keluar mencemari air bersih yang biasa konsumsi warga. Kebun warga dan wilayah sekitar tergenang oleh minyak.

Bahkan, walau pun semburan minyak bercampur gas yang mencapai ketinggian 15 meter telah berhenti, minyak dan lumpur yang keluar telah mencemari Sungai Rawa yang terdapat di sekitar lokasi kejadian.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini