Terkait Proyek Optimalisasi Kelistrikan RSUD Indrasari,

Komisi III DPRD Inhu Akan Panggil Distamben

Redaksi Redaksi
Komisi III DPRD Inhu Akan Panggil Distamben
Ketua Komisi III DPRD Inhu, R Irwantoni
RENGAT, riaueditor.com - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berencana akan memanggil pihak Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Inhu, hal ini terkait dengan permasalahan Proyek Optimalisasi Kelistrikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Pematang Reba Kecamatan Rengat Barat Tahun Anggaran 2015.

Ketua Komisi III DPRD Inhu R Irwantoni ketika ditemui Rabu (6/1) di Gedung DPRD Inhu Jalan Lintas Timur Pematang Reba menyatakan bahwa menindak lanjuti laporan masyarakat dan pemberitaan berbagai media pihaknya dalam waktu dekat akan memanggil Distamben Inhu untuk meminta penjelasan terkait Pelaksanaan Proyek Optimalisasi Kelistrikan di RSUD Indrasari.

Setelah mendapat laporan terkait berbagai permasalahan yang terjadi dirinya sudah mempertanyakan kepada pihak Distamben, mereka memberi jawaban yang kurang dapat diterima akal sehat, dimana mereka berdalih bahwa apa yang dikerjakan sudah sesuai RAB.

"Jika demikian tentu terjadi kesalahan dalam perencanaan, itu artinya Konsultan Perencana dalam proyek tersebut abal-abal alias tidak jelas mana ada proyek bangunan yang tidak diplaster atau di aci," ujarnya.

Untuk itu pihaknya akan segera memanggil Pihak yang terkait didalam proyek tersebut yaitu Distamben Inhu untuk memberi penjelasan tentang pelaksanaan proyek tersebut, pungkasnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini