Ketua DPRD Pelalawan Beri Sinyal Untuk Pansus IMB

Redaksi Redaksi
Ketua DPRD Pelalawan Beri Sinyal Untuk Pansus IMB
Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH,MH
PELALAWAN, riaueditor.com - Terkait persoalan perizinan IMB, Ketua DPRD siap berikan dukungan untuk pembentukan Panitia khusus (Pansus) DPRD. Namun sebelum dibentuk, Politisi Golkar ini akan melakukan kroscek ke lapangan.

"Memang sudah banyak informasi yang masuk kepada saya. informasi tersebut adalah masih  banyaknya perusahaan yang beroperasi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan diduga kuat tak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB)," ungkap Ketua DPRD Pelalawan Nasarudin SH,MH Senin (1/2/2016) di Pangkalan Kerinci.

Menurut Nasarudin, persoalan perizinan adalah sesuatu yang mutlak dimiliki siap orang dan usaha, pihak swasta lainya, untuk mendirikan bangunan maka perlu mereka melengkapi dokumen IMB.

"Urusan ini tidak bisa dihindari mereka, hal ini sabagaimana diatur dengan ketentuan yang berlaku, semisal Perda Kabupaten Pelalawan No. 04 Tahun 2012, Tentang Izin Mendirikan Bangunan," jelasnya.

Namun sambungnya, sebelum masuk ranah Pansus kita memerlukan data-data yang akurat, dengan demikian kita perlu kroscek ke lapangan, ujar Nasarudin sembari menambahkan bukan bermaksud meragukan informasi yang disampaikan masyarakat.

"Data awal memang telah disampaikan masyarakat, data-data tersebut perlu kita sinkronisasikan di lapangan, sebagai bahan untuk melakukan kebijakan," paparnya.

Disisi lain, dikalangan anggota dewan sendiri tambah Nasarudin, telah senter menyuarakan untuk membentuk pansus IMB.

"Saya sendiri tidak menghambat untuk pembentukan pansus, bahkan saya siap mendukungnya," ujarnya.

Terpisah, Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera DPC Kabupaten Pelalawan siap mengalang kekuatan parlemen (DPRD) untuk pembentukan Panitia khusus (Pansus), hal ini  terkait banyaknya Perusahaan yang terindikasi tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta izin lainya.

"Saya siap mengalang dukungan dikalangan anggota DPRD Kabupaten Pelalawan supaya pansus IMB dibentuk," jelas Abdullah anggota komisi I DPRD Kabupaten Pelalawan. 

Dikatakan politisi PKS ini, pansus ini merupakan alat kelengkapan DPR yang bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu dan jangka waktu tertentu.

"Kalau DPRD mau secara luas fungsi pengawasannya ya pansus. Kalau mau aspek hukum saja yang didalami, pansus kan alat kelengkapan DPR yang bersifat khusus karena menyangkut masalah tertentu dan untuk jangka waktu tertentu," jelasnya.

Sekjen DPC PKS ini menuturkan, pembentukan pansus diperlukan karena masalah IMB serta persoalan izin lainya yang disinyalir tidak dikantongi perusahaan.

"Nanti pimpinan DPRD dalam Bamus (badan musyawarah), kalau setuju, ya dibawa dalam paripurna. Begitu disetujui paripurna, baru disusunlah kegiatan pansus tersebut," imbuhnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan pansus bukan berarti harus menyeret seseorang ke proses hukum. Jika nanti pansus tidak menemukan penyimpangan, maka pansus harus berani menyampaikan kesimpulan kepada publik.

Yang mendesak dalam hal ini lanjut Abdullah adalah tentang perizinan setiap perusahaan yang ada dikabupaten Pelalawan, khusus Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit (PKS).

"Ya, dari aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada kita, adalah terkait masih banyak bangunan milik perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit yang tidak mengantongi izin IMB dan Izin lainya, kita kepingin setiap perusahaan yang ada di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan taat pada aturan yang berlaku termasuk didalamnya Peraturan Daerah (Perda,red),"tutur Abdullah menambahkan bahwa untuk mengurai persoalan tersebut maka jalan adalah membuat Pansus perizinan.

Lebih jauh disampaikanya dibentuk pansus banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya bangunan properti dari pengembang yang belum mengantongi izin, namun telah berani membangun.

Bahkan, katanya, sejumlah bangunan yang ada, juga menggunakan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) serta melanggar garis sepadan bangunan (GSB) dan garis sepadan sungai (GSS).

Dengan tidak adanya perizinan sambung Abdullah tentu sangat merugikan daerah dalam hal pemasukan kas daerah dari sektor pajak serta retribusinya.

"Inikan ironis, ditengah giat-giatnya pemerintah daerah melaksanakan pembangunan disegala sektor, akan tetapi peran serta pihak perusahaan swasta yang diharapkan dapat bepartisipasi khusus dengan ikut mendukung pembangunan dengan membayar pajak retribusi perizinan dan IMB. Mereka ini wajib membayar pajak tersebut, sebab tak terhitung keuntungan yang diraup dari perut bumi melayu ini," tuturnya, makanya pansus tersebut mendesak untuk dibentuk. Sebab disenyalir banyak perusahaan yang tidak mengantongi banyak perizinan. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini