Ingin Police Line Tower Ilegal, Kunlap Komsi I Tak Buahkan Hasil

Redaksi Redaksi
Ingin Police Line Tower Ilegal, Kunlap Komsi I Tak Buahkan Hasil
eza
Kunjungan lapangan Komisi I ke tower di Kecamatan Tampan
PEKANBARU, riaueditor.com - Bertolak dari data yang masuk ke Komisi I DPRD Kota Pekanbaru terkait banyaknya tower illegal di lapangan dan bertekad ingin mempolice line keberadaan tower illegal, Kamis (30/7), Namun Kunjungan lapangan (Kunlap) Komisi I DPRD Pekanbaru ke beberapa tower tidak membuahkan hasil setelah berputar hampir dua jam untuk menemukan keberadaan tower illegal.

Inspeksi mendadak (Sidak) Komisi I bertolak dari data yang diterima dari dinas terkait bahwa ada 100 tower ilegal berdiri di Kota Pekanbaru. Komisi I telah melakukan penyisiran di Kelurahan Delima Kecamatan Tampan bersama Dinas Perhubungan Komunikasi Informatika, Dinas Tata Ruang Bangunan, dan Satpol PP, Komisi I hanya mondar mandir dari satu tower ke tower lainnya.

Rombongan Komisi I dipimpin langsung Ketua Komisi Ir Hotman Sitompul, Drs Maspendri, Ida Yulita Susanti SH, Eri Sumarni, Tarmizi Akhmad, Drs Nasruddin Nasution MA, Sri Rubiyanti, dan Suprianto, melakukan kunjungan ke salah satu tower di Jalan Srikandi dan beberapa ruas jalan lainnya di Kelurahan Delima.

Namun, beranjak dari satu tower ke tower lainnya, tak ada hasil yang didapat, bahkan niat untuk menyegel tower tidak bisa dilaksanakan karena data di lapangan simpang siur.

"Kita lihat tadi tiga instansi terkait data mereka berbeda-beda. Besok Jumat siang jam dua kita panggil Distaruba, Dishub, dan Camat Tampan," ungkap Anggota Komisi I Ida Yulita, usai sidak.

Dijelaskan Ida, sidak ini bertujuan untuk menertibkan tower yang selama ini beroperasi tanpa izin seperti IMB. "Alamat antara satu instansi dan instansi lainnya terhadap satu tower berbeda-beda, ini yang akan kita tanyakan besok," ulasnya.

Ida juga menyayangkan kondisi perizinan yang ada di pemerintahan dalam hal mendirikan bangunan tower ini. Sebab, ada indikasi bahwa perizinan dikeluarkan di atas meja saja tanpa ada tinjauan lapangan.

"Padahal kan untuk mengeluarkan izin objeknya harus jelas, tak boleh beda-beda," ujar Ida.

Sedikitnya, ada 3 tower yang disinggahi rombongan Komisi I siang hingga sore itu. Di lapangan, rombongan disambut Lurah Delima Ali Munir. Kepada wartawan, Ali Munir mengakui bahwa pihaknya belum ada mengeluarkan izin tower sejak 11 bulan terakhir.

"Semasa saya tak ada keluar izin, saya baru 11 bulan sebagai lurah. Pemberitahuan tidak ada," pungkasnya. (eza)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini