Di RAPBDP Anggaran Dinas Peternakan Naik 61,91 Persen

Redaksi Redaksi
Di RAPBDP Anggaran Dinas Peternakan Naik 61,91 Persen
sy/riaueditor.com
Juru bicara Komsi III DPRD Kampar, Zulpan Azmi saat menyerahkan hasil pembahasan ke pimpinan sidang, Kamis (9/7).
BANGKINANG, riaueditor.com – Di dalam RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015, anggaran Dinas Peternakan Kabupaten Kampar naik sebesar 61,92 persen. Hal itu diketahui saat juru bicara Komisi III DPRD Kampar, Zulpan Azmi menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015 pada sidang paripurna DPRD Kampar dengan agenda penyampaian laporan hasil rapat Komisi-komisi tentang RAPBD Perubahan tahun anggaran 2015 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kampar di Bangkinang Kota, Kamis (9/7).
 
Disampaikan, Dinas Peternakan Kampar mengajuhkan APBD Perubahan tahun anggaran 2015 sebesar Rp 66.394.967.000, dimana sebelum perubahan sebesar Rp 41.008.497.550 maka terjadi kenaikan alokasi anggaran sebesar Rp 25.386.469.450 atau naik sekitar 61,91 persen dari anggaran sebelumnya.
 
Komisi III, kata Zulpan, dapat menyetujui dan merekomendasikan pagu anggaran diajuhkan, mengingat Dinas Peternakan merupakan salah satu pengemban Visi dan Misi Bupati Kampar. tentulah mesti maksimal memainkan peran dalam pencapaian Visi dan Misi daerah tersebut.
 
Dalam peningkatan pelayanan dan pembinaan terhadap hewan ternak yang ada secara berkelanjutan diharapkan bukan hanya selesai setelah seremonial penyerahan hewan ternak saja, justru ada hal lain yang harus lebih diperhatikan seperti pengobatan terhadap penyakit hewan, pengawasan terhadap tempat-tempat atau rumah pemotongan hewan sehingga sampai pada tingkat konsumen .
 
Selanjutnya, mekanisme pembagian hewan ternak kepada kelompok tani peternakan perlu ditinjau ulang, sebab temuan kami dibeberapa tempat hanya diterima oleh kelompok tani peternakan yang sama, meskipun dengan jenis hewan ternak berbeda. Kami berharap pembagian hewan ternak dapat dibagikan secara merata sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Kampar secara luas yang sejalan dengan Visi dan Misi Bupati dan Wakil Bupati Kampar yang dituangkan dalam lima pilar pembangunan yang diimplementasikan menjadi tiga zero.
 
Komisi III mengharapkan dalam proses pelaksanaan kegiatan nantinya tidak berbenturan dengan aturan dan peraturan perundangan berlaku, serta meminta agar Dinas Peternakan dapat merancang program kearah pengembangan peternakan yang mengedepankan proses dan mekanisme partisipatif dari masyarakat. Sasaran pembangunan peternakan tidak lagi semata-mata dianggap bagaimana meningkatkan populasi dan produksi ternak, namun lebih kearah peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, sampai Zulpan.
 
Sidang Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Sunardi DS yang didamping oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Muhammad Faisal dan Ramadhan, dihadiri Bupati Kampar, H Jefry Noer, kepala Badan, Dinas, Kantor dan kepala bagian lingkungan pemerintahan Kabupaten Kampar dan acara sidang paripurna berlangsung lancar. (sy)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini