Dewan Pelalawan Rekomendasikan Anggaran Kegiatan Pospeda dan Pospenas

Redaksi Redaksi
Dewan Pelalawan Rekomendasikan Anggaran Kegiatan Pospeda dan Pospenas
zul/riaueditor.com
Dewan Pelalawan Rekomendasikan Anggaran Kegiatan Pospeda dan Pospenas.
PELALAWAN, riaueditor.com - Komisi I DPRD Pelalawan merekomendasikan anggaran di APBD 2016 untuk kegiatan pondok pesantren, seperti Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Daerah (Pospeda) dan Pekan Olahraga Seni Pondok Pesantren Nasional (Pospenas).

"Sesuai surat edaran Mendagri pertangggal 30 September 2015 untuk setiap daerah menganggarkan di APBD  kegiatan pondok pesantren.Ini mengingat selama 4 tahun pemyelenggaraan Pospeda belum pernah teranggarkan di APBD Pelalawan. Makanya Kita minta koordinasi antara Kankemenag dengan Disbudparpora agar kedepannya kegiatan pondok pesantren ini dianggarkan,"

Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi I H Abdullah AMd kepada riaueditor, Kamis (5/11/2015). Dikatakannya, terkait rekomendasi ini telah disampaikan dalam hearing Komisi I DPRD Pelalawan bersama Kankemenag, Disbudparpora dan Ikatan Pondok Pesantren pada Rabu (4/11/2015) kemarin.

"Hearing juga membahas soal prestasi santri pondok pesantren di Pelalawan yang berprestasi di Pospeda beberapa waktu lalu yang berhasil meraih 3 emas 1 perak dan 1 perunggu dan berhasil menempati posisi ke - 4. Hanya saja kegiatan Pospeda ini tidak ada anggaran dana dari Disbudparpora dengan alasan tidak dianggarkan. Makanya kita kumpulkan untuk kiranya APBD 2016 nantinya dapat dianggarkan. Apalagi mereka nantinya akan diikutkan ke Porpenas pada bulan April 2016 mendatang, makanya perlu dukungan anggaran," ujarnya.

Abdullah juga mengatakan bahwa pengajuan anggaran nantinya dibedakan untuk yang olahraga dan seni. Soalnya kegiatan Pospeda itu ada yang khusus olahraga dan seni.

"Pospeda beberapa waktu lalu itu untuk olahraganya dan dalam waktu dekat untuk seninya. Tentunya kita sangat mendukung agar kegiatan pondok pesantren di Pelalawan berjalan sesuai harapan dengan memberikan anggaran kegiatan," paparnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini