DPRD Pelalawan Kebut Pengesahan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pada September 2016‎ Mendatang

Redaksi Redaksi
DPRD Pelalawan Kebut Pengesahan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pada September 2016‎ Mendatang
zul/riaueditor.com
DPRD Pelalawan Kebut Pengesahan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pada September 2016‎ Mendatang
PELALAWAN, riaueditor.com - Untuk mencapai target sesuai UU serta aturan yang berlaku dimana Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2016-2021 harus disahkan 6 bulan setelah Bupati dan Wabup terpilih dilantik,DPRD Pelalawan akan pasang gas kebut pembahasan Ranperda ‎RPJMD untuk disahkan menjadi Perda yang akan dijadwalkan pada 22 September 2016 mendatang.

"Ya setelah hari ini penyerahan berkas Ranperda RPJMD 2016-2021 ‎dari Pemkab Pelalawan ke DPRD, maka selanjutnya akan dilangsungkan pandangan fraksi serta jawaban Pemerintah. Untuk pembahasan RPJMD DPRD akan membentuk Pansus yang nantinya akan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Terutama dengan Kemendagri di Jakarta dikarenakan RPJMD yang dibuat harus sesuai dan seiring jalang dengan RPJM Pusat dan Propinsi. Pembahasan ini harus total tanpa cacat sebelum nantinya disahkan," ungkap Supriyanto Wakil Ketua I DPRD Pelalawan kepada riaueditor.com usai memimpin Rapat Paripurna Penyampaian dan Penyerahan RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021, Senin (5/9/2016).

Dikatakan Supriyanto, RPJMD sebagai acuan dan pedoman pembangunan untuk 5 tahun kedepan 2016-2021 dimasa kepemimpinan Bupati Pelalawan HM Harris‎. " RPJMD yang nanti sudah disahkan ini nantinya selanjutnya menjadi pedoman bagi pemangku kepentingan dalam melaksanakan kebijakan pembangunan, baik itu dari kalangan pemerintah, masyarakat maupun dunia usaha," jelasnya.

Sementara itu,Wabup Pelalawan Drs.H.Zardewan,MM menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD merupakan pelaksanaan amanat UU nomor 25 tahun 2004 tentang pemerintah daerah. Dimana dokumen perencanaan jangka menengah, RPJMD Kabupaten Pelalawan 2016-2021 memuat visi, misi, dan program bupati dan wakil bupati.

Ditambahkan Wabup, Visi pembangunan Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021 adalah Inovasi menuju Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera).

"Maknanya adalah pembangunan yang didorong dengan upaya, gerakan dan prakarsa inovatif menuju Kabupaten Pelalawan yang mandiri dalam ekonomi, aman dan sejahtera. Sementara mandiri dalam ekonomi berati memiliki komitmen dan sosial konsistensi yang tinggi untuk memberdayaan kemampuan dan sumbedaya daerah, dengan terus meningkatkan pelaksanaan dan pencapaian 7 program strategis.Kita optimis 7 program strategis ini akan mampu mencapai tujuan utama yakni Pelalawan Emas (Ekonomi Mandiri, Aman dan Sejahtera," tutupnya.(zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini