DPRD Inhu Paripurnakan RPJMD Tahun 2016

Redaksi Redaksi
DPRD Inhu Paripurnakan RPJMD Tahun 2016
ali/riaueditor.com
Wabup Inhu H Khairizal menyampaikan sambutan dalam paripurna RPJM Inhu Tahun 2016, Kamis (14/7).
RENGAT, riaueditor.com - Hari ini, Kamis (14/7) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2016 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Inhu Miswanto dan dihadiri oleh Wakil Bupati Inhu H. Khairizal Msi, serta segenap FKPD.

Turut hadir para Anggota DPRD Inhu, Para Pimpinan FKPD, Kepala Bagian di Sekretariat Daerah (Setda) Inhu, Para Camat, serta Undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut  Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Inhu H. Khairizal menegaskan batas waktu pembahasan ranperda RPJMD Pemkab Inhu tahun 2016 paling lambat 17 Agustus bulan depan sudah disahkan menjadi Perda.

Kepada pimpinan dan anggota Dewan Inhu Khairizal mengatakan, deadline dari Kemendagri tentang ranperda RPJMD paling lambat pada tanggal 17 Agustus bulan depan sudah disahkan menjadi Perda sekaligus mencatatnya menjadi lembaran daerah, singkatnya. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini