DPRD Inhu Akan Agendakan Pemanggilan PLN Area Rengat

Redaksi Redaksi
DPRD Inhu Akan Agendakan Pemanggilan PLN Area Rengat
RENGAT, riaueditor.com- Menyikapi aspirasi masyarakat melalui Gerakan Anti Pemadaman (GERAM) terkait pemadaman listrik di wilayah Indragiri Hulu, DPRD Inhu akhirnya mengagendakan pemanggilan terhadap pihak PLN dan PT Wijaya Karya dalam acara dengar pendapat (hearing) bersama Pemkab Inhu di DPRD Inhu.

Wakil Ketua DPRD Inhu Arwan Citra Jaya menegaskan hearing tersebut akan segera dilakukan, ini disebabkan telah menimbulkan reaksi keras dari masyarakat terkait seringnya terjadi pemadaman listrik pelangan PLN di wilayah Inhu.

"Saya sudah koordinasi dengan ketua DPRD Inhu Arif Ramli, beliau setuju dilakukan hearing dengan PLN dan PT WIKA selaku pengelola PLTMG Lirik. Rencananya dalam hearing itu akan mengundang pihak Pemkab Inhu, dalam hal ini Dinas Pertambangan dan Energi," sebutnya.

Menurut Arwan, hearing yang akan digelar itu bertujuan untuk mendengarkan alasan pihak PLN dan PT WIKA terkait terjadinya devisit daya di pembangkit dua perusahaan negara tersebut, sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik yang sudah berlangsung lama.

"Tujuannya untuk mendengarkan alasan PLN dan PT WIKA mengapa terjadi devisit, sebab selama ini kedua perusahaan itu saling tuding. Selain itu untuk mencari solusi agar pemadalam listrik kepada pelanggan dapat diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi ke depannya," jelas Arwan. (Ali)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini