DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda

Redaksi Redaksi
DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda
dt/riaueditor.com
DPRD Inhil Kembali Gelar Paripurna Pembahasan RAPBD dan 6 Ranperda.
TEMBILAHAN, riaueditor.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Riau kembali menggelar rapat paripurna, Selasa (23/08/2016), yang mengagendakan tanggapan atau jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi-fraksi tentang RAPBD dan 6 buah Ranperda.

Rapat dipimpin Wakil Ketua III, Syahruddin itu. Hadir Bupati Inhil H M Wardan, Setda Inhil Said Syarifudin, Wakil Ketua DPRD Ferriyandi, 32 anggota DPRD dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Bupati Inhil dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pemikiran berupa tanggapan, pertanyaan, saran dan pendapat terhadap pandangan umum fraksi dan disampaikan dalam rapat paripurna sebelumnya.

Lebih lanjut Bupati berharap, seluruh Ranperda yang diusulkan dapat dibahas secara seksama, sehingga hasilnya bisa dieefektifkan.

Sementara itu usai paripurna Pimpinan Pansus Yusuf Said Ketika dikonfirmasi menyampaikan, bahwa sekitar pukul 14.00 akan dimulai pembahasan Pansus diantaranya Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Televisi Indragiri Hilir, Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Indragiri Hilir, Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dan Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 56 Tahun 2000 tentang Pajak Hasil Pertanian dan Perikanan.

"Tentunya secara substansi akan didalami lagi, nanti apakah rancangan ini akan terjadi perubahan yang signifikan kita lihat di pembahasan. Kita belum bisa jadwalkan kapan bisa selesai dan bisa di paripurnakan, apakah kesemuanya bisa jadi Perda, kita lihat nanti," tukas Yusuf said.(dt)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini