Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi

Redaksi Redaksi
Bupati Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi
internet
Pelaksanaan rapat Paripurna
SIAK, riaueditor.com - Dalam pelaksanaan sidang Paripurna DPRD Kabupaten Siak, Rabu (24/6). Bupati Siak Drs H Syamsuar Msi didampingi wakilnya Drs H Alfedri M si secara langsung menyampaikan jawaban Pemerintah Kabupaten Siak terhadap pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Siak tentang pengajuan tiga Ranperda Kabupaten Siak 2015.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Siak, Indra Gunawan SE yang didampingi wakilnya dan disaksikan anggotanya.

Dari beberapa jawaban yang disampaikan oleh Bupati Siak, Drs H Syamsuar memberi apreseasi dari sejumlah fraksi yang ada di DPRD Siak, tentang Pemerintah Daerah Kabupaten Siak meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih empat tahun secara berturut-turut. Atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih kepada DPRD Siak.

" Opini WTP yang di peroleh oleh Pemkab Siak tersebut, ini merupakan kerja keras dan komitmen kita bersama untuk senantiasa melakukan perbaikan dan peningkatan tertib administrasi dalam tata kelola keuangan daerah," katanya.

Tak hanya itu, atas nama Pemerintah Daerah terhadap fraksi Golkar yang memahami pengajuan Ranperda tentang pengelolaan barang milik daerah adalah untuk menjawab permasalahan barang milik daerah yang dihadapi saat ini.

" Kami juga menyambut baik sarang dari fraksi Golkar untuk mencermati dan membahas lebih lanjut hal-hal yang menyebabkan kekauan dalam mengelola barang milik daerah serta mencegah terjadinya ruang penyimpangan," jelasnya.

Syamsuar berharap semoga perubahan dan penyesuaian peraturan daerah yang akan dilakukan ini dapat mendorong terwujutnya praktek pengelolaan barang milik daerah yang lebih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

" Sementara terkait usulan fraksi Golkar atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Siak tentang penyelenggaraan perlindungan anak, pembahasan nantinya hendaklah melibatkan berbagai elemen masyarakat, sehingga regulasi peraturan daerah ini bisa dirumuskan secara komprenhensif yang dapat memberikan perlindungan kepada anak baik secara lahir maupun batin, usulan tersebut tetap menjadi perhatian dari Pemkab Siak.(adi)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini