Banleg DPRD Pelalawan Gelar Rapat Pemantapan pemekaran Dengan Pemkab dan Camat

Bulan Depan Ranperda Sudah Masuk
Redaksi Redaksi
Banleg DPRD Pelalawan Gelar Rapat Pemantapan pemekaran Dengan Pemkab dan Camat
Baharuddin,SH Ketua Banleg DPRD Pelalawan
PELALAWAN, riaueditor.com - Badan Legislasi (Banleg) DPRD Pelalawan, Senin (20/6/2016) menggelar rapat pemantapan pemekaran Desa, Kelurahan dan Kecamatan bersama Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan 12 Camat di ruang rapat lantai 3 Kantor DPRD Pelalawan.

Dalam rapat tersebut dihadiri 11 Anggota Banleg,Asisten 1 Zulhelmi, Kabag Tapem Novri Wahyudi, Kabag Hukum, 12 Camat, serta panitia pemekaran Kecamatan Pangkalan Kuras begitu juga perwakilan dari Desa dan Kelurahan yang belum masuk unsulan pemekaran.

Baharuddin,SH Ketua Banleg DPRD Pelalawan kepada riaueditor, Senin (20/6/2016) usai rapat menyampaikan bahwa dari penjelasan Kabag Tapem seyogyanya ada 21 Desa/ Kelurahan/ Kecamatan yang akan dimekarkan. Namun belakangan masuk usulan sehingga menjadi 26 pemekaran.

"Kita beri waktu seminggu untuk yang baru mengusulkan pemekaran.Kita minta laporan dan verivikasi ke Kabupaten untuk sesegera mungkin. Khusus untuk Pangkalan Kerinci, Camat diminta untk segera berkoordinasi dan berkomunikasi dengan DPRD Dapil 1," paparnya.

Baharudin juga menyampaikan bahwa Banleg meminta Pemkab Pelalawan agar membuat naskah akademis terhadap Perda Pemekaran. " Kita berharap agar Ranperda Pemekaran bisa masuk ke DPRD sekira Bulan Juli mendatang. Sehingga selanjutnya bisa dilakukan pembahasan terhadap Ranperda Pemeakaran tersebut," tutupnya. (zul)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini