Negara Melakukan Pembiaran Politik Uang

Redaksi Redaksi
Negara Melakukan Pembiaran Politik Uang
ilustrasi reuters
JAKARTA  Negara melalui Badan Pengawas Pemihan Umum (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) tingkat Kabupaten dan Kecamatan harus bertanggung jawab terkait budaya politik uang yang hingga detik ini masih merajalela dalam praktik kampanye di berbagai tempat di seluruh Indonesia.
 
Hal tersebut diungkapkan oleh Nurholis, Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih dalam pernyataannya, Sabtu (01/3/2014).
 
"Kita harus objektif, bahwa peran Bawaslu RI dan Panwaslu sendiri meski telah diberi kewenangan penuh oleh Undang-Undang ternyata sangat minim dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku politik uang. Jadi walaupun kampanye dan sosialisasi kepada masyarakat dan para peserta Pemilu aktif dilakukan, namun praktiknya dibiarkan ya sama saja bohong," paparnya.
 
Sentral Informasi Aktivis Gerakan Pemilu Bersih sendiri mencatat bahwa sejak Pemilu digelar pasca Reformasi, tidak pernah ada Peserta Pemilu yang ditindak karena telah melakukan politik uang oleh Panwaslu maupun Bawaslu.
 
"Laporan dan pemberitaan mengenai hal itu ada dari Pemilu ke Pemilu tapi penindakan yang berujung pidana atau bahkan pemecatan dari kepesertaan Pemilu masih nol besar, ini fakta, saya kira Bawaslu dan Panwaslu harus berkaca soal ini," tegasnya.
 
"Jadi ketika kita bicara Politik Uang maka secara kasat mata, lembaga penyelenggara Pemilu sendiri yang bisa dibilang melakukan 'pembiaran', ini fakta yang mengecewakan. Jadi perlawanan terhadap politik uang yang seolah menjadi budaya saat ini hanya bisa dilakukan oleh masyarakat bukan oleh lembaga yang diberi wewenang melakukan penindakan. Ini akar persoalan yang harus diselesaikan," tandasnya.
 
Nurholis menyinggung salah satu kasus yang menjadi sorotan terkait Politik Uang di Pemilu 2014 adalah peredaran Voucher pulsa Caleg dan voucher asuransi.
 
"Ini modus baru yang patut diwaspadai dan harusnya ditindak sebelum berkembang lebih jauh. Kasus Voucher Caleg DPR RI Indra Simatupang di Bogor misalnya, itu penangannya lamban sekali, mulai dari Panwaslu Bogor hingga Bawaslu seolah cuci tangan, sayangnya kepolisian kita juga pasif dalam prosesnya, harusnya negara bisa lebih tegas, karena hasil dari Pemilu yang dicampuri oleh Politik uang adalah Penguasa yang korup, Parpol yang kadernya juga ikut menyuburkan budaya korupsi serta Anggota DPR yang keluar masuk bui, itu fakta kan," beber Nurholis.
 
"Ini tidak akan terjadi kalau negara tegas melakukan penindakan sehingga memberikan efek jera pada pelaku Politik Uang lainnya dan pada akhirnya mendidik masyarakat agar mengikis budaya ini. Buat kami, Politik Uang "subur" karena Negara menyiramnya dengan "pupuk" ketidaktegasan, pembiaran dan lepas tangan dalam kasus-kasus yang terjadi. Buat kami tanpa campur tangan negara, politik uang tidak akan mampu dikikis dari Pemilu kita, ketika negara lepas tangan dan hanya melempar alasan klise maka selamanya Pemilu Indonesia tidak akan jurdil dan bersih," pungkasnya.

(ful/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini