SELATPANJANG, riaueditor.com- Setakat ini laporan kasus dugaan Tindak Asusila dengan terlapor Darwin Susandi (DS), anggota DPRD Kepulauan Meranti dari Partai Amanat Nasional (PAN) masih jalan ditempat. Tiga bulan berlalu belum terdengar kabar adanya kemajuan penyidikan kasus ini, baik dari pihak kepolisian, BK DPRD Kepulauan Meranti, maupun sikap dari Partai Amanat Nasional (PAN) tempat Darwin Susandi bernaung.
Masyarakat menilai terjadi tarik ulur dalam penuntasan kasus ini, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Meranti cenderung memilih Gerakan Tutup Mulut. Sedangkan Partai PAN sendiri belum menentukan sikap, wajar karena pesta rakyat baru saja usai, dan pemilu masih empat tahun lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, didampingi sang suami, Darsini melaporkan kasus dugaan tindakan asusila yang ditujukan ke dirinya hingga mengancam keretakan rumah tangga anggota DPRD Kepulauan Meranti periode 2014-2019 ini.
Bosan menanti kepastian hukum atas laporan Darsini di Polres Kepulauan Meranti, keluarga Darsini mengambil langkah melaporkan kasus ini ke Komnas Perempuan, meminta dukungan agar kasus pelecehan terhadap Darsini bisa diproses secara hukum.
Laporan keluarga Darsini mendapat respon dari Komnas Perempuan dengan menggeluarkan surat dukungan agar kasus pelecehan ini bisa diproses secara hukum yang belaku. Surat yang sudah dilayangkan Komnas Perempuan No.03/KNAKTP/pemantauan/surat dukungan/1/2015 prihal surat dukungan bagi saudari Darsini, di keluarkan pada tanggal 13 Januari 2015.
Surat dukungan terhadap Darsini korban pelecehan sudah dikirim ke ketua DPRD. Ketua Badan Kehormatan DPRD kabupaten Meranti, Ketua Umum Partai Amanat Nasional dan juga kepada Kapolres Kepulaun Meranti.
Dalam surat dukungan yang dikeluarkan Komnas Perempuan meminta kepada pihak-pihak terkait agar bertindak sesuai hukum yang berlaku terhadap saudara Darwin Susandi yang diduga pelaku pelecehan seksual terhadap Darsini dan Komnas Perempuan mendukung proses penindakan hukum tanpa ada diskriminasi jusru pelaku adalah pejabat publik, maka dari itu harus ditindaklanjuti sesuai hukum berlaku.
Kapolres Kepulauan Meranti Zahwani Pandra melalui Kasat Reskrim AKP Antoni Gaul melalui pesan singkatnya membenarkan adanya surat dari Komnas Perempuan tersebut.
Sementara terlapor dugaan pelaku pelecehan seksual Darwin Susandi saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, Selasa (27/1/15) Darwin Susandi menjawab singkat, "Tanya saja sama tim advokad saya saudara Adi Murphi Malau SH MH," ujar Darwin.
Dikonfirmasi Senin (27/1/15) kuasa hukum Darwin Susandi, Adi Murphi Malau melalui pesan singkatnya menuturkan, "Hal ini sudah masuk domain hukum, sama-sama kita tunggu dan hargai proses hukum, hargai asas praduga tidak bersalah," tulisnya.
Sedangkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kepulauan Meranti, H Musdar Mustafa, S.Pd lebih memilih gerakan tutup mulut, tidak mau menjawab pertanyaan wartawan riaueditor.com ketika ditanya bagaimana BK menyikapi kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan dua anggotanya, yakni Darwin Sussandi dari Partai PAN dan Darsini dari Partai Demokrat. Darsini kemudian mengadukan nasibnya ke Komnas Perempuan di Jakarta.
Menanggapi krisis moral yang dilakoni wakil rakyat belakangan ini, Pengamat Sosial, Hj Nurmaharani berpendapat dampak dugaan tindak asusila yang melibatkan dua anggota DPRD Meranti, rakyat terkikis kepercayaanya kepada anggota dewan yang ada saat ini. Untuk itu dirinya berharap kepada semua anggota dewan yang terhormat agar memberikan contoh dan prilaku yang baik kepada masyarakat Meranti.
"Walau tidak semua anggota dewan bermasalah dengan moralnya, namun sebagai wakil rakyat yang mendapat amanah dari rakyat sepatutnya memberikan contoh yang baik, tolonglah wakil rakyat yang terhormat berikan contoh yang baik," pesan Hj Nurmaharani via selulernya kepada redaksi riaueditor.com baru-baru ini.
Menurut Hj Nurmaharani, dirinya khawatir dengan kemunduran moral yang terjadi saat ini akan berakibat bencana kepada generasi selanjutnya.
"Kemunduran moral terutama dikalangan pejabat publik mendatangkan efek yang sangat buruk kepada generasi muda kita, sebab yang muda umumnya mencontoh perilaku yang tua, apakah ini akan menjadi bencana nantinya, semoga saja tidak," imbuhnya.
Sementara Aktifis LSM Fortaran, Abdul Kadir menyayangkan gerakan tutup mulut BK DPRD Kepulauan Meranti terhadap kasus pelecehan seksual yang terjadi sesama anggotanya, wakil rakyat Kepulauan Meranti tersebut.
Menurutnya, anggota DPRD periode ini tidak lagi memandang pentingnya menjaga norma-norma kehidupan yang agamis dan berbudaya, yang terpelihara marwahnya selama ini. "Mereka lebih mengacu pada kepentingan yang lain, demi menyelamatkan diri masing-masing," ujar Abdul Kadir.
Hal ini mengisyaratkan bahwa Meranti bukan lagi tanah jantan yang bermarwah dan terpelihara dari budaya, terpelihara dari norma dan etika. Yang ada, Meranti saat ini tunduk dengan budaya barat yang menghalalkan gambar kelamin untuk disebarluaskan pada siapa saja, baik iseng maupun untuk memancing hasrat seksual lawan jenisnya. "Pelajaran terburuk yang akan diadopsi generasi saat ini dan selanjutnya," tandas Abdul Kadir.
Abdul Kadir sangat mengapresiasi sikap dan perjuangan Darsini dan keluarga. Menurutnya, Darsini bukan lagi berjuang untuk dirinya semata, namun lebih mempertimbangkan nasib kaumnya dan guna melindungi anak-anak dan generasi muda dari kehidupan sex bebas.
"Kita harus melihat ini sesuatu yang positif, semestinya semua harus bangkit membantu Darsini. Darsini tidak ingin menitipkan sesuatu yang salah pada kaumnya dan pada generasi berikutnya, sesuatu yang bakal menjadi virus. Jika selama ini dia diam, maka akan bermunculan korban-korban baru, dan pelakunya dipastikan bertambah," ungkapnya.
Pelecehan seksual tidak bisa dibenarkan dan dibiarkan, karena ibarat virus andai tidak dibasmi dia akan tumbuh subur dan berkembang di tengah masyarakat yang hegemoni dan jelas merusak generasi muda kita.
"Melakukan pelecehan seksual dengan dalih apa pun, melalui media atau cara apapun mesti diganjar sesuai hukum dan norma yang berlaku," pungkas Abdul Kadir.(tim)