Terhitung 1 Januari 2024, Seluruh Transaksi Pajak Pakai NIK
Redaksi
Foto: Dirjen Pajak Kemenkeu Suryo Utomo (kedua dari kiri) (Tangkapan Layar Youtube DJP Kemenkeu)
Tag:
Berita Terkait
DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025
Studi Ungkap Alasan Bule Cebok Pakai Tisu Bukan Air
Program Penghapusan Denda Pajak Riau Berakhir, Total 317.481 Kendaraan
Genjot PAD, Pemkab Bengkalis Sosialisasi Pajak Daerah Sistem Digital
MUI Minta Negara Wajibkan Zakat untuk Warga dan Perusahaan
Tingkatkan Kemampuan Bertani, Pemdes Jaya Kopah Gelar Pelatihan Pembuatan Pupuk Kompos Organik
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com
Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini
Gempa Jepang Direvisi Jadi Magnitudo 7,7, Peringatan Tsunami Resmi Diturunkan
PWI Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
Pemerintah akan Bentuk Pokja Pembatalan Sertifikat di TNTN
Bobol Kotak Amal Mesjid, Pasutri di Bengkalis Ditangkap Warga
Ranperda Perlindungan Anak Riau Diminta Fokus pada Norma Utama
Kemnaker Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha
DJP Ungkap Daftar Penyebab Setoran Pajak Kurang Rp272 T di 2025