Sekjen JMSI Kunjungan Silaturahim dengan Ketua Umum HIPMI

Redaksi Redaksi
Sekjen JMSI Kunjungan Silaturahim dengan Ketua Umum HIPMI
istimewa

JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Pusat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba, lakukan kunjungan silaturahim dengan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Mardani H Maming, Rabu (26/01/2022) di kantor HIPMI Pusat di gedung Tresure SCBD District 8 Jakarta.

Sekjen JMSI didampingi Bendahara Umum, Zaki Mubaroq dan Tim Kerja Eksternal JMSI, Nico Alpian.

Dalam pertemuan dengan Ketum (Ketua Umum) HIPMI, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menjelaskan terkait dengan keberadaan organisasi perusahan pers JMSI yang sejak tanggal 6 Januari 2022 telah ditetapkan sebagai Konstituen DEWAN PERS berdasarkan SK Dewan Pers tanggal 10 Januari 2022 yang ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers, Muhammad Nuh.

Dalam pertemuan silaturahmi ini juga menyampaikan undangan Panitia HUT JMSI ke-2 yang akan digelar di Kendari Sulawesi Tenggara tanggal 8 Februari 2022 mendatang, dimana Ketua Umum HIPMI selaku pembicara pada acara seminar nasional.

“Alhamdulillah Ketum HIPMI Mardani H. Maming siap menjadi pembicara pada seminar nasional tanggal 7 Februari mendatang. Ini merupakan waktu yang disepakati, mengingat padatnya agenda Ketum HIPMI,” ungkap Mahmud Marhaba yang juga Pemimpin Redaksi media siber Carapandang.

Mardani Maming yang merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu Kalimantan Selatan dua periode itu berharap agar kegiatan ini menjadi langkah awal dibangunnya sinergitas antara kedua lembaga ini hingga ke daerah masing-masing.

“Saya menyambut baik undangan dari Panitia HUT JMSI dan siap memberi sumbangsih pemikiran di tengah-tengah para pengusaha media siber di tanah air,” ujar Maming yang memiliki visi untuk menjadikan pengusaha di bawah naungan HIPMI dapat memberikan kontribusi bagi pemerataan ekonomi.

Diakhir pertemuan antara JMSI dan HIPMI, Sekjen JMSI Mahmud Marhaba menyerahkan company profile terkait sejarah perjalanan JMSI menjadi konstituen Dewan Pers di usia ke-2 tahun ini.(rls)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini