Mutasi Rekening Panji Gumilang Ditaksir Triliunan Rupiah

Redaksi Redaksi
Mutasi Rekening Panji Gumilang Ditaksir Triliunan Rupiah
Panji Gumilang.(Foto: Thomas Bosco/kumparan)

JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menaksir jumlah mutasi dari semua rekening yang diduga dimiliki pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang mencapai angka triliunan rupiah. Jumlah tersebut masih berpeluang bertambah seiring pendalaman yang dilakukan PPATK.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengonfirmasi saat ditanyai perihal jumlah mutasi ratusan rekening Panji Gumilang yang mencapai triliunan rupiah. Namun Ivan belum bisa mengungkap jumlah pastinya. "Ya triliunan (rupiah)," kata Ivan saat dikonfirmasi pada Senin (10/7/2023).

PPATK pun sudah mengambil tindakan atas mutasi mencurigakan tersebut. PPATK mengungkapkan dilakukannya pemblokiran rekening yang diduga dipunyai oleh Panji Gumilang. "Benar, ada pemblokiran atas rekening-rekening itu," ujar Ivan.

Sementara itu, Kepala Biro Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan lembaganya masih membutuhkan waktu guna mendalami transaksi janggal Panji Gumilang. PPATK diduga masih "merahasiakannya" demi keperluan penyelidikan. "Kami masih berproses," ucap Natsir.

Pernyataan Ivan merupakan respons atas Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD yang mengungkapkan Panji Gumilang yang mempunyai 256 rekening bank. Rekening-rekening tersebut dinilai mencurigakan.

Di sisi lain, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membentuk tim investigasi yang terdiri dari MUI hingga ormas Islam di Jabar untuk melakukan pendalaman terkait aktivitas di Ponpes Al-Zaytun. Hasil investigasi tersebut sudah diserahkan ke Menkopolhukam, Mahfud MD.

Al Zaytun direkomendasikan ke pemerintah pusat untuk segera dibekukan dan dibubarkan. Walau demikian, ribuan santri yang telah terlanjur bersekolah disana harus dipikirkan nasibnya. Selain itu, aset berupa lahan dengan luas ribuan hektar juga harus dipikirkan bakal dialihkan ke pihak mana.

Sumber

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini