Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka per 17 Februari 2022, Kuota 500 Ribu Orang

Redaksi Redaksi
Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka per 17 Februari 2022, Kuota 500 Ribu Orang
Ilustrasi Program Kartu Prakerja. Dok prakerja.go.id

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23, Kamis 17 Februari 2022. Kouta yang dibuka tahun ini sebanyak 500 ribu orang.

"Gelombang 23 dibuka dengan kuota sebanyak 500.000 orang. Gelombang selanjutnya akan dibuka dengan jumlah kuota yang sama," kata Airlangga Hartarto dalam keterangan pers daring yang dipantau di Jakarta, Kamis dilansir Antara.

Bagi yang berminat dapat melakukan pendaftaran melalui situs resmi Program Kartu Prakerja melalui www.prakerja.go.id.

Bagi pendaftar yang lolos sebagai penerima, Airlangga meminta dapat segera memilih pelatihan yang benar-benar dibutuhkan dengan memanfaatkan fitur 'pencarian pelatihan' di dashboard.

"Jika telah menyelesaikan pelatihan, manfaatkan fitur 'rekomendasi pekerjaan' untuk melihat lowongan kerja yang sesuai dengan kompetensi dan pelatihan yang telah diselesaikan. Penerima Kartu Prakerja dapat memanfaatkan dengan melampirkan sertifikat pelatihan Pra Kerja untuk melamar pekerjaan," ucapnya.

Lantas, syarat apa saja yang dibutuhkan untuk bisa lolos program Kartu Prakerja Gelombang 23?

Sedangkan dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar kartu prakerja. Antara lain Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Serta harus memiliki nomor telepon aktif.

Besaran Bantuan Kartu Prakerja

Menurut Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Kartu Prakerja gelombang 23 dan seterusnya masih akan diprioritaskan bagi mereka yang belum menerima bantuan, mengingat statusnya sebagai program semi-bansos.

Adapun besar bantuan Kartu Prakerja di tahun ini masih sama seperti periode sebelumnya, yakni Rp 3.550.000. Dengan rincian biaya pelatihan Rp 1 juta, insentif Rp 2,4 juta, dan juga insentif survei Rp 150 ribu.

(sumber: Liputan6.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini