Copot Johnny G. Plate Jadi Menkominfo, Jokowi Sampaikan Terima Kasih atas Jasa dan Pengabdian

Redaksi Redaksi
Copot Johnny G. Plate Jadi Menkominfo, Jokowi Sampaikan Terima Kasih atas Jasa dan Pengabdian
Atas penetapan ini, Kejagung akan menahan Johnny di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari kedepan. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

JAKARTA - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberhentikan Johnny G. Plate sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), usai menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Jokowi lalu menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wewenang dan Tanggung Jawab Menkominfo.

Hal itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41/P Tahun 2023 mengenai Pemberhentian dan Penunjukan Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menteri Komunikasi dan Informatka Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024.

Dalam keputusan itu, Presiden Jokowi menyatakan pertimbangan penunjukan itu.

"Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja dan menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian Kominfo sampai pengangatan Menkominfo definitif," demikian bunyi Keppres sebagaimana dikutip Liputan6.com dari situs resmi kominfo.go.id, Sabtu (20/5/2023).

Melalui keputusan itu, Jokowi menyampaikan terima kasih atas pengabdian Johnny G. Plate selama menjabat menjadi Menkominfo.

"Disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara selama memangku jabatan tersebut," tertulis dalam Keppres itu.

Keppres itu diputuskan di Jakara tanggal 19 Mei 2023 dan berlaku pada tanggal ditetapkan.

selengkapnya di sini..


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini