BNPB Sampaikan Rekomendasi Pengaturan Mobilitas Masyarakat saat Nataru

Redaksi Redaksi
BNPB Sampaikan Rekomendasi Pengaturan Mobilitas Masyarakat saat Nataru
Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati.

PEKANBARU - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Ganip Warsito, melalui Deputi I Bidang Sistem dan Strategi BNPB, Raditya Jati, memaparkan beberapa rekomendasi pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Ia menyebutkan, hal ini dilakukan, berdasarkan aspek pertimbangan agar masyarakat produktif aman COVID-19. Kemudian, juga untuk mengantisipasi potensi kenaikan mobilitas, serta meningkatkan capaian vaksinasi COVID-19.

"Selain itu juga melakukan pembentukan posko, meningkatkan kepatuhan prokes serta ancaman varian baru," ucapnya, dalam rapat persiapan Natal 2021 dan Tahun Baru (Nataru) 2022, diikuti oleh seluruh kepala daerah se Indonesia secara virtual, Rabu (8/12/21).

Raditya Jati menuturkan, pengaturan mobilitas masyarakat dalam negeri, yaitu memberlakukan ganjil-genap di wilayah aglomerasi, ibu kota provinsi, area tempat wisata, dan wilayah lainnya yang disesuaikan dengan peningkatan mobilitas daerah tersebut.

Selanjutnya, pengaturan syarat pelaku perjalanan dalam negeri, yaitu berupa testing dan dan vaksinasi yang merujuk pada Surat Edaran (SE) Satgas Nomor 22 tahun 2021. Juga pemberlakuan kegiatan random testing skinning COVID-19, pada posko cek poin oleh instansi pelaksanaan bidang perhubungan, Satpol PP, TNI, Polri.

"Pemberlakuan masa transisi dan pengkondisian pengaturan mobilitas masyarakat H-7 sebelum hingga H+7 setelah periode Nataru," ujarnya.

Berikutnya, untuk pengendalian dan pemantauan aktivitas sosial ekonomi masyarakat, dengan cara fasilitas publik yang diperbolehkan beroperasi disarankan mempunyai Satgas Prokes 3 M dan mengoptimalkan aplikasi Pedulilindungi.

Fasilitas publik yang diperbolehkan beroperasi namun tidak membentuk Satgas Prokes 3 M dapat diberikan sanksi, antara lain teguran lisan/tertulis, peringatan hingga penutupan sementara oleh Satgas COVID-19 daerah serta aktivasi dan optimalisasi Satgas COVID-19 daerah dari tingkat provinsi hingga RT/RW.

"Untuk pengaturan kegiatan silaturahmi, masyarakat diimbau untuk melakukan silaturahmi secara virtual atau kumpul bersama keluarga di rumah menghindari kerumunan," terangnya.

Deputi I BNPB menambahkan, saran dan rekomendasi kebijakan karantina Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN), dengan cara memperbaiki organisasi dan manajemen screening, serta karantina bagi pelaku perjalanan internasional.

Kemudian, mengatur ulang sistem karantina untuk pelaku perjalanan internasional. Termasuk pemberian diskresi terbatas karantina mendari bagi para pejabat/tamu asing, menerapkan mekanisme bubble system untuk acara resmi internasional dalam waktu terbatas seperti G20 dan pertemuan internasional lainnya.

"Mohon bantuan dan dukungan dari semua pihak, agar mewajibkan fasilitas publik terutama selama Nataru, agar membentuk dan mengoperasikan Satgas Prokes 3 M di setiap fasilitas publik agar masyarakat disiplin prokes selama masa tersebut," tutupnya.

(MCR)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini