Al Zaytun Panji Gumilang di Pulau Rupat Pernah Sedot APBD Bengkalis Ratusan Milyar

Redaksi Redaksi
Al Zaytun Panji Gumilang di Pulau Rupat Pernah Sedot APBD Bengkalis Ratusan Milyar
Ponpes Al Zaytun Indramayu.(Foto: Anto/pesantrenterbaik.com)

PEKANBARU - Heboh keberadaan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun di Indramayu Provinsi Jawa Barat baru-baru ini, ternyata Ponpes ini juga pernah tercium bermasalah di Pulau Rupat Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau.

Penelusuran riaueditor, pada tahun 2011 lalu, pengungkapan kasus dugaan korupsi Ponpes Al Zaytun Pulau Rupat sempat menghebohkan dan menjadi isu nasional. Kala itu ada dana APBD Bengkalis senilai Rp103 miliar yang dialokasikan untuk Al Zaytun.

Disinyalir kuat ada kegiatan korupsi berjamaah yang melibatkan banyak pejabat dan anggota legislatif dalam kasus ini.

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesian Monitoring Development (IMD) saat melakukan penelusuran di Pulau Rupat menemukan sejumlah kejanggalan dalam pembangunan Ponpes Al Zaytun tersebut.

Seperti dikutip dari antaranews.com, Al Zaytun Pulau Rupat ini bahkan sudah ada sejak tahun 2002. Hingga tahun 2011, tak pernah ada kegiatan santri di lokasi.

Perhitungan Raja Adnan, Direktur Eksekutif IMD, keseluruhan proyek Ponpes Al Zaytun Pulau Rupat saat itu hanya berkisar senilai Rp 7 miliar saja. Namun yang dipertanggungjawabkan oleh Pemkab Bengkalis mencapai Rp130 miliar.

"Kondisi ini tentu sangat janggal," ujar Raja Adnan.

Diduga proyek Al Zaytun Pulau Rupat ini menjadi kue 'haram' APBD yang menjadi lahan korupsi berjamaah.

Anggota Fraksi PKS DPRD Bengkalis saat itu, Azmi R Fatwa mengungkapkan, anggaran senilai Rp103 milar dari APBD Bengkalis ini dicairkan dengan bertahap.

Azmi telah melakukan peninjauan guna penelusuran kesesuaian anggaran yang dialokasikan dan menemukan beberapa kejanggalan fisik.

Enam orang anggota DPRD Bengkalis Fraksi PKS saat itu menyatakan kesiapan untuk dilakukannya penyelidikan atau hak angket atas pembangunan pondok pesantren Al Zaitun di Pulau Rupat yang dikabarkan ada kaitannya dengan salah satu pemimpin Negara Islam Indonesia (NII), Panji Gumilang.

Dalam kasus ini, Bupati Bengkalis periode 2000-2005, Syamsurizal, dituding sebagai penanggung jawab penuh dalam pengalokasian dana senilai ratusan miliar tersebut.(Andi)

Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini