Uang Berstempel ‘Ganti Presiden 2019’, BI: Akan Dimusnahkan

Redaksi Redaksi
Uang Berstempel ‘Ganti Presiden 2019’, BI: Akan Dimusnahkan
Foto: Ilustrasi Shutterstock

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) akan memusnahkan uang yang berstempel 'Ganti Presiden 2019'. Hal ini menyusul beredarnya uang dengan stempel tersebut.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman menyatakan, bila uang berstempel tersebut masuk ke BI maka akan dimusnahkan.

"Intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stempel atau apa masuk di BI pasti dimusnahkan, pasti dianggap tidak lagi layak edar," ujarnya di Gedung BI, Jakarta, Jumat (22/6/2018).

Kendati demikian, dia menilai uang tersebut bisa digunakan sebagai alat bayar bila masih tersebar di masyarakat. Namun, jika masuk kembali ke Bank Indonesia maka harus dimusnahkan karena dianggap tidak layak edar.

"Kalau masuk di BI (dimusnahkan), kalau di masyarakat kan tersebar (masih) bisa digunakan alat bayar, tapi kalau masuk ke BI ya sesuai standar BI," tekannya.

Dia menyatakan, perlu cara-cara yang tepat untuk tak meresahkan masyarakat terkait peredaran uang berstempel tersebut. "Masa kita tarik, panik dong masyarakat, kita harus pakai cara baik menjaga ketenangan stabilitas," katanya.

(okezone.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini