TOP NEWS : Bareskrim Polri Periksa Ahok Terkait Kasus Gratifikasi

Redaksi Redaksi
TOP NEWS : Bareskrim Polri Periksa Ahok Terkait Kasus Gratifikasi
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Foto: Dok. Okezone)
PENYIDIK Bareskrim Mabes Polri hari ini memanggil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Kedatangan Ahok terkait kasus gratifikasi jual beli lahan di Cengkareng, Jakarta Barat yang diduga melibatkan anak buahnya.

"Memberi keterangan soal gratifikasi itu. Bukan Cengkareng aja, kan ada perumahan terima duit tuh, yang saya paksa mereka lapor ke KPK. Nah ternyata polisi tertarik untuk tahu hubungannya ke mana," kata Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (14/6/2016).

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut akan menjadi saksi dalam kasus gratifikasi yang terjadi pada PNS di Cengkareng, Jakarta Barat itu.

Sebelumnya, pembelian lahan di Cengkareng Jakarta Barat menjadi polemik. Pasalnya Pemerintah Provinsi DKI dikabarkan membeli lahan milik sendiri.

Kasus tersebut berawal pada November 2015. Di mana Dinas Perumahan membayar uang sebesar Rp668 miliar ke pemilik sertifikat lahan bernama Toeti Soekarno. Namun, ketika BPK melakukan penyelidikan, diketahui lahan tersebut adalah milik Pemprov DKI.

Pembayaran untuk lahan tersebut ialah Rp668 miliar, namun menurut hasil penyelidikan disebutkan bahwa ada sekira Rp200 miliar yang tidak sampai ke penjual sehingga ia pun menggugat Pemprov DKI.   


(uky/okezone)

Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini