Ridwan Kamil-Anies Sepakat Desak Kemenhub Perketat KRL

Redaksi Redaksi
Ridwan Kamil-Anies Sepakat Desak Kemenhub Perketat KRL
(CNNIndonesia/Adhi Wicaksono)
Ilustrasi KRL Commuter Line

BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sepakat bakal mendesak pemerintah pusat untuk memperketat penggunaan kereta rel listrik (KRL) guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Keduanya sudah membicarakan hal itu lewat video conference.

Ridwan Kamil atau Emil yakin bahwa kerumunan benar-benar harus dicegah. Selama ini, kata Emil, kerumunan sering terjadi di antara penumpang KRL, sehingga perlu ada pengetatan peraturan.

"Kita tahu Covid-19 ini penyakit kerumunan. Di mana ada kerumunan, di situ ada Covid-19. Nah, salah satu kelompok kerumunan adalah KRL," kata Emil lewat video conference, Jumat (8/5).

Sebelumnya Emil sudah menyetujui usulan pertama para wali kota/bupati Bodebek untuk menghentikan KRL. Namun, Kementerian Perhubungan tetap mengizinkan KRL beroperasi.

"Sekarang mengemuka lagi, saya juga sangat mendukung. Karena problem-nya adalah orang tanpa gejala (OTG). Jadi, walau sudah ada protokol kesehatan di KRL, OTG ini tidak ketahuan padahal ada virus," katanya.

Emil lantas meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama pemda Bodetabek mengusulkan kembali penghentian operasional KRL berdasarkan data dan fakta penyebaran Covid-19 di layanan transportasi publik. Usul perlu diajukan kepada pemerintah pusat.

"Pertama, aspirasi awal dari Pemda Provinsi DKI Jakarta, yang akan diperkuat oleh para bupati/wali kota (Bodetabek) sebagai penyangga Ibu Kota," ujarnya.

Emil juga meminta agar Pemprov DKI membuat kebijakan untuk perusahaan yang masih beroperasi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pendataan karyawan yang tinggal di luar Jakarta juga perlu dilakukan, sehingga didapat data jumlah penumpang KRL sekaligus mempermudah aturan yang dibuat nanti.

Emil pun mengusulkan dua opsi mengenai perusahaan yang masih ingin beroperasi saat PSBB. Pertama, perusahaan menyediakan kendaraan antar jemput karyawan. Kedua, perusahaan menggelar tes metode Polymerase Chain Reaction (PCR) secara mandiri.

"Opsinya ada dua, menyediakan kendaraan oleh perusahaan. Saya kira itu konsekuensi, Anda mau buka di saat PSBB, Anda juga bertanggung jawab terhadap karyawan-karyawan yang tidak semuanya tinggal di Jakarta," ucapnya.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengamini regulasi dan penegakan regulasi yang ketat menjadi sangat penting dalam menekan pergerakan warga. Selain itu, perlu juga dijaukan kembali usulan kepada Kementerian Perhubungan dalam mengendalikan pergerakan KRL dan penumpangnya.

"Kita akan membuat aturan bahwa orang harus memiliki surat izin untuk masuk-keluar wilayah Jakarta. Yang akan saya usulkan surat izin keluar masuk wilayah Jabodetabek, sehingga untuk bepergian itu harus membawa surat izin itu," ujar Anies.

Wali Kota Bogor Bima Arya turut sepakat. Dia mengatakan sebagian warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 disebabkan oleh aktivitas di Jakarta.

Termasuk sebanyak 30 persen warga Kota Bogor yang terpapar Covid-19 adalah pengguna layanan transportasi publik ke Jakarta, salah satunya KRL. Oleh karena itu, dia sepakat jika ingin ada usulan baru kepada Kementerian Perhubungan mengenai KRL.

"Kami minta dua opsi. Opsi pertama, adalah stop total (KRL) dengan kewajiban bagi pengusaha atau kantor di Jakarta menyediakan layanan jemput," tutur Bima.

"Opsi kedua adalah, kalaupun tidak mungkin berhenti total kami memberikan opsi ada pembatasan yang lebih ketat. Bisa dalam bentuk penumpang yang naik memiliki identitas, ada gerbong yang ditambah, ada jadwal yang ditambah, petugas yang ditambah, dan lain-lain," kata Bima menambahkan.

(CNNIndonesia.com)


Tag:
Berita Terkait
Segala tindak tanduk yang mengatasnamakan wartawan/jurnalis tanpa menunjukkan tanda pengenal/Kartu Pers riaueditor.com tidak menjadi tanggungjawab Media Online riaueditor.com Hubungi kami: riaueditor@gmail.com
Komentar
Berita Terkini